Penyidik KPK lakukan Penggeledahan di Kantor Gubernur, Sekretaris Daerah dan Kantor DPRD Jambi

Penyidik KPK lakukan Penggeledahan di Kantor Gubernur, Sekretaris Daerah dan Kantor DPRD Jambi

 


Jakarta, Portal riau. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan bukti penting terkait dugaan kasus suap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi, Tahun Anggaran 2018. Bukti baru yang didapatkan, yaitu sejumlah dokumen pembahasan anggaran dan catatan tulisan tangan pihak-pihak tertentu terkait kasus suap tersebut.

 

"Barang-barang tersebut disita dari lokasi oleh tim penyidik, " terang Juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu (2/12).

Selain menemukan bukti penting, penyidik juga menerima pengembalian uang dari salah satu pihak yang terkait dengan kasus ini.” Nilai uang sekitar ratusan juta rupiah. Terhadap uang tersebut dilakukan penyitaan,” imbuh mantan aktivis antikorupsi tersebut.

 

Pengembalian uang ini kata Febri, sangat membantu penyidik dalam menangani kasus dugaan suap pembahasan APBD Jambi 2018. Oleh karena itu, jika ada pihak lain yang mengembalikan, termasuk yang sudah menerimasebelumnya, maka akan menjadi faktor yang meringankan ketika disidik.



Sebelumnya penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi. Penggeledahan ini sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi dan Jakarta, terkait pembahasan APBD Provinsi Jambi TA 2018.

 

Adapun beberapa tempat yang digeledah yaitu, kantor gubernur, sekretaris daerah dan kantor DPRD. Pengeledahan dimulai pukul 19:00 WIB hingga 23:00 WIB.

"Penyidik geledah tiga lokasi, kantor gubernur, sekda dan DPRD. Pengeledahan selesai pukul 23:00 WIB, " jelas Febri.

 

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka antara lain, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik (EWN), Anggota DPRD Jambi dari Fraksi PAN Supriyono (SUP), Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Arfan (ARN), serta Asisten Daerah III Provinsi Jambi Saifudin (SAI).

 

Dari OTT terkait ‘uang ketok’ APBD Jambi 2018 itu, setidaknya tim KPK mengamankan uang suap senilai Rp 4,7 miliar. Adapun uang tersebut dikumpulkan dari sejumlah tempat.

 

"Yang di dalam dua koper isinya 3 miliar. Yang di plastik hitam gabungan dari 400 juta ditemukan di lokasi di dekat restoran. Dan 1,3 ditemukan di rumah SAI (Saipudin, Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saipudin )," papar Febri.Mlm(Erwin)

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Mandau Tahun 2026, Camat Riki Sesalkan Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

DURI –Portalriau.com-- Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, S.Sos., M.MP., pada hari ini Rabu (28/01/2026), membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mandau, perencanaan tahun 2027, yang mana…...

Semangat Kemerdekaan Membara, Camat Mandau Riki Rihardi Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI

Mandau, Portalriau.com---Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Kantor Camat Mandau saat digelar Upacara Penaikan Bendera Merah Putih memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026…...

Usman Bahri S.A.P Anak Suku Sakai asli, Pengusaha Muda lokal pertama menjalankan proyek RIG di PHR

DURI,— Portalriau.com--Pertama dalam sejarah perminyakan di Indonesia khusus nya di Riau. "Usman Bahri S.A.P".,sang anak Sakai yg berhasil menjadi putra daerah lokal pertama yang berhasil…...

Bupati Dan Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelantikan BMPS Periode 2026-2031,Dorong Penguatan Pendidikan Sw

Labuhanbatu, Portalriau.com-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., menghadiri pelantikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Labuhanbatu periode…...

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

Labuhanbatu,portalriau.com-Bupati Labuhanbatu menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 yang diselenggarakan di Ruang Adhiyaksa Hall Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu 2/9/2026. Kehadiran Bupati Labuhanbatu…...