Penyidik KPK memeriksa Wali Kota Mojokerto

Penyidik KPK memeriksa Wali Kota Mojokerto

 

Jakarta, Portal Riau -. Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap Wali Kota Mojokerto Masud Yunus hari ini, Rabu (7/2/2018).

Masud tiba di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (7/2/2018), sekitar pukul 09.45 WIB. Meski sudah berstatus tersangka sejak 23 November 2017, Masud hingga kini belum memakai rompi oranye tahanan KPK alias belum ditahan.

Masud hanya terdiam ketika ditanya awak media apakah dirinya siap untuk ditahan. Dia bergegas masuk ke dalam lobi KPK.

Penjelasan didapatkan wartawan dari Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

"MY diperiksa sebagai tersangka," ujar Febri.

KPK sebelumnya pernah mengungkapkan alasan belum menahan Masud.

"Alasan itu sepenuhnya menjadi kewenangan dari penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha pada 4 Desember 2017.

Ada dua pertimbangan penyidik perihal menahan seorang tersangka, yaitu pertimbangan obyektif dan subyektif.

Pertimbangan objektif, kata Priharsa, menyangkut dugaan pasal yang disangkakan itu diancam hukuman lima tahun. Sementara pertimbangan subjektif, yang bersangkutan dikhawatirkan menghilang bukti, mengulangi perbuatannya atau melarikan diri.

"Pertimbangan itu yang belum diambil oleh penyidik sampai dengan saat ini," ujar Priharsa.

Dalam kasus ini, Masud diduga ikut terlibat bersama-sama melakukan penyuapan terhadap pimpinan DPRD Kota Mojokerto.

Masud menjadi tersangka kelima dalam kasus ini. Empat tersangka lain yaitu Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq, dan Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto, Wiwiet Febryanto.

KPK menduga Masud bersama-sama Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto, Wiwiet Febryanto, memberikan suap berupa hadiah atau janji terhadap pimpinan DPRD Kota Mojokerto.

Suap itu diduga agar DPRD Kota Mojokerto menyetujui pengalihan anggaran dari anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017 senilai Rp 13 Miliar.

~ Erwin

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Mandau Tahun 2026, Camat Riki Sesalkan Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

DURI –Portalriau.com-- Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, S.Sos., M.MP., pada hari ini Rabu (28/01/2026), membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mandau, perencanaan tahun 2027, yang mana…...

Semangat Kemerdekaan Membara, Camat Mandau Riki Rihardi Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI

Mandau, Portalriau.com---Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Kantor Camat Mandau saat digelar Upacara Penaikan Bendera Merah Putih memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026…...

Usman Bahri S.A.P Anak Suku Sakai asli, Pengusaha Muda lokal pertama menjalankan proyek RIG di PHR

DURI,— Portalriau.com--Pertama dalam sejarah perminyakan di Indonesia khusus nya di Riau. "Usman Bahri S.A.P".,sang anak Sakai yg berhasil menjadi putra daerah lokal pertama yang berhasil…...

Bupati Dan Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelantikan BMPS Periode 2026-2031,Dorong Penguatan Pendidikan Sw

Labuhanbatu, Portalriau.com-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., menghadiri pelantikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Labuhanbatu periode…...

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

Labuhanbatu,portalriau.com-Bupati Labuhanbatu menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 yang diselenggarakan di Ruang Adhiyaksa Hall Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu 2/9/2026. Kehadiran Bupati Labuhanbatu…...