Presiden Joko Widodo,Memberikan grasi kepada H.Annas Maamun akan bebas tahun depan

Presiden Joko Widodo,Memberikan grasi kepada H.Annas Maamun akan bebas tahun depan

Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan grasi kepada terpidana korupsi Annas Maamun. Annas, yang merupakan mantan Gubernur Riau, mendapatkan pengurangan hukuman.

 

"Grasinya dengan pengurangan jumlah pidana penjara selama 1 tahun sehingga hukuman penjara yang dijatuhkan selama 7 (tahun) menjadi pidana penjara selama 6 tahun," ucap Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Pas Kemenkum HAM) Ade Kusmanto kepada detikcom, Selasa (26/11/2019).

 

Grasi itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 23/G Tahun 2019 tertanggal 25 Oktober 2019. Ade menyebut grasi yang diberikan Jokowi hanya untuk pengurangan masa hukuman, bukan termasuk denda Rp 200 juta yang dikenakan kepada Annas.

 

"Denda harus tetap dibayar," sebut Ade. Dengan pengurangan masa hukuman itu, Annas diperkirakan akan bebas pada Oktober 2020. Annas diketahui sudah menghuni Lapas Sukamiskin di Kota Bandung sejak 2014.

 

"Menurut data dari Lapas Sukamiskin, (Annas) ditahan sejak 26 September 2014. Kemudian pembantaran 7 hari kemudian divonis sekarang ini berubah dari 7 (tahun) ke 6 (tahun). Denda Rp 200 juta dan denda sudah dibayar tanggal 11 Juni 2018. Diperkirakan bebas 3 Oktober 2020," ucap Ade.

 

Lantas, apa pertimbangan Jokowi memberikan grasi kepada Annas?

 

sumber detikNews

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...