Ketua KCUM Airmolek Dilaporkan ke Polisi

 

Di duga Menggelapkan Dana Simpanan Pokok Anggota Senilai Rp3 Miliar
 
RENGAT-Ketua Koperasi Citra Usaha Mandiri (KCUM) Airmolek, Kecamatan Pasir Penyu, Wismey Indra dilaporkan ke polisi oleh anggotanya. Mereka melaporkan Wismey Indra atas dugaan penggelapan dana simpanan pokok anggota yang dikumpulkan sejak tahun 2013 senilai Rp 3 miliar.
 
Kapolres Inhu, AKBP Aris Prasetyo Indaryanto dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Ipda Yarmen Djambak mengungkapkan bahwa laporan terhadap Ketua KCUM tersebut dilakukan oleh Hatta Munir (64), warga Jalan Piere Tandean, Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu.
 
Laporan tersebut di terima Polres Inhu pada Rabu (14/5) sekitar pukul 12.15 kemarin. Kasus ini masih dipelajari untuk ditindaklanjuti, ujar Yarmen, Jumat (16/5).
 
Dijelaskannya, laporan yang ditujukan kepada Ketua KCUM Wismey Indra berawal ketika anggota koperasi ingin meminta uang simpanan pokok milik mereka kepada Ketua KCUM Wismey Indra. Alasannya, anggota ingin berhenti dari KCUM dan minta uang mereka dikembalikan.
 
Namun pengembalian yang dijanjikan berbelit-belit, sehingga pelapor dan anggota KCUM yang lain mengecek langsung ke rekening tabungan atas nama Koperasi Citra Usaha Mandiri, tempat uang anggota di simpan.
 
Dari dua rekening, yakni Bank Mandiri dan BNI, hanya rekening BNI yang menyisakan uang senilai Rp 4 juta, sedangkan rekening Mandiri sudah ditutup oleh pihak bank karena saldo pada rekening tersebut sudah tidak ada lagi,ungkapnya.
 
Atas dasar tersebut, pelapor dan anggota KCUM kemudian berupaya mencari solusi agar uang simpanan pokok milik mereka dapat dikembalikan. Namun sampai batas waktu yang telah ditentukan, Ketua KCUM tidak juga menyelesaikan uang simpanan pokok tersebut, sehingga mereka melaporkannya ke polisi.
 
Seperti diketahui dugaan penggelapan ini berawal ketika KCUM menjanjikan akan memberikan kapling kebun kelapa sawit dari bekas areal milik PT Tunggal Perkasa Plantations (TPP) yang akan berakhir HGU nya.
 
Dengan kondisi itu banyak warga bergabung menjadi anggota KCUM dan menyetorkan sejumlah uang sebagai simpanan untuk memperoleh kebun kelapa sawit. Ternyata, BPN RI memperpanjang HGU PT TPP sehingga harapan anggota KCUM memperoleh kebun kelapa sawit tertutup. Apalagi sejak awal manajeman PT TPP telah menegaskan bahwa mereka tidak ada bekerjasama dengan KCUM. 

Berita Terkait

Bertanggung Jawab Atas Pelaksanaan Otonomi Daerah, Pemkab Labuhanbatu Tekankan OPD Gali Sumber Keuan

Rantauprapat, Portalriau.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui staff Ahli Bupati Turing Ritonga menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih proaktif dalam menggali dan…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Saksikan Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina

Labuhanbatu, portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan…...

Wabup Jamri Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi PD Salimah Labuhanbatu

Labuhanbatu, portalriau.com- Di tengah padatnya agenda pemerintahan, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST didampingi Asisten I Setdakab menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan Daerah Persaudaraan Muslimah (PD…...

Bukan Sekadar Jargon, Wabup Labuhanbatu Tegaskan 10 Program PKK Harus Jadi Kerja Nyata

Labuhanbatu, portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, bersama Ketua TP-PKK Labuhanbatu, Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi, menyambut hangat kedatangan Tim Monitoring PKK Provinsi…...

Wabup Jamri Lepas Kafilah MTQ Kabupaten Labuhanbatu Menuju MTQ Tingkat Sumut Tahun 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kabupaten Labuhanbatu yang akan berlaga pada MTQ Tingkat Provinsi…...