10 Napi Diusulkan Terima Remisi Natal
Portalriau.com - BAGANSIAPIAPI - Cabang Rutan Bagansiapiapi telah mengusulkan pemberian remisi khusus di hari natal 2013 bagi napi yang beragama nasrani hanya sebanyak 10 napi, hal ini di lakukan setiap tahun dalam menyambut hari besar Agama.
"Saat ini Surat keputusanya masih kita tunggu dari Kanwil Kemenkum dan HAM Riau. Namun yang kita usulkan 10 orang napi yang beragama nasrani. Remisi ini diberikan bagi warga binaan disesuaikan dengan kreteria dan masa hukuman yang telah dijalani. Dan Pemberian remisi khusus didapat pemotongan 15 hari masa hukuman yang ada pada dirinya,"ujar Kepala Cabang Rutan Bagansiapiapi, M Lukman, Selasa (17/12) di ruang kerjanya.
Menurutnya, warga binaan yang telah melewati masa hukuman selama 6 bulan, kemudian berkelakuan baik serta tidak pernah melakukan pelanggaran akan mendapatkan remisi (pengurangan masa hukuman-red). Pemberian remisi khusus natal hanya diprioritaskan bagi warga binaan beragama nasrani,"warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman terus dilakukan pembinaan menyamakan persepsi, sehingga warga binaan dapat berfikir positif setelah menjalani masa hukuman selama berada dalam rutan,"tegas Lukman.
Tambahnya, Pembinaan yang lakukan didalam terhadap warga binaan lebih memprioritaskan pemberian keagamaan, ketrampilan, dengan harapan dapat merubah pola dan perilaku yang lebih baik. Jadi setelah keluar dari masa hukuman dapat diterima kembali dalam keluarga dan masyarakat sekelilingnya,"beber Lukman. Tambahnya lagi, dalam memberikan pembinaan terhadap warga binaan tentunya membutuhkan sinergi bersama pemerintah daerah, bukan Pihak rutan sendiri,"kita berupaya memberikan pemahaman dan pengertian terhadap warga binaan seraya membangun kebersamaan secara kekeluargaan,"kata Lukman.(anto)