11 Tahun 358 Warga Duri Tuntut Ganti Rugi Pelelbaran Jalan Pemerintah Kabupaten Bengkalis agar membu
Portalriau.com- DURI - Malang nian nasib Aliansi Masyarakat Jalan Jendral Sudirman (AMJJS) Kota DuriKecamatan Mandau, Bengkalis yang sejak 11 tahun silam memperjuangkan nasibnya akan proses ganti rugi tanahnya yang terkena pelebaran jalan hingga saat ini bhelum menemukan titik terang.
Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Ketua (AMJJS) H. Masri Jamaan, Sabtu (30/11/13)." Kami bingung harus berbuat apalagi agar Pemerintah Kabupaten Bengkalis ini membuka mata dan hati untuk membayarkan hak kami, sudah bertahun tahun kami berjuang namun sampai saat ini belum ada titik terangnya," keluhnya.
Dikatakan Masri, tidak hanya dirinya yang menjadi korban terdzolimi tersebut, sedikitnya terdapat 358 warga lainnya yang tanahnya terkena pelebaran jalan yang menjadi akses dijantung Kota minyak tersebut namun nasibnya sampai saat ini masing mengambang tanpa ujung penyelesaian.
" Sedikitnya ada 358 orang yang tanahnya belum diganti rugi dan kalau dihitung hitung, Pemkab Bengkalis harus membayarnya sebesar Rp 34 Milliyar dengan total panjang tanah 24 ribu meter sepanjang Jalan Jendral Sudirman," rincinya.
Ditambahkannya lagi, hingga saat ini pihaknya telah mengirimkan sejumlah bundel bukti ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, namun hingga kini sama sekali belum ada jawaban." Seharusnya Pemkab Bengkalis melindungi masyarakatnya, namun ini tidak. malahan Pemkab menantang masyarakat dengan mengatakan siap berhadapan dengan masyarakat ke Pengadilan saja," ujarnya mengakhiri.***(hen/r t c )