30 Perusahaan Telah Terapkan UMK
Portalriau.com - BAGANSIAPIAPI - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten Rokan Hilir saat ini tengah berupaya mensosialisasikan penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Rohil tahun 2015.dimana UMK Rohil tahun ini ditetapkan sebesar Rp1.910.000,-.meski UMK telah ditetapkan oleh Gubernur Riau,namun tidak semua perusahaan yang mampu untuk menerapkan nya.
Untuk menerapkan UMK ini kita tidak bisa terlalu memaksa,kita juga harus melihat juga kondisi dan faktor kemampuan perusahaan dalam menerapkan UMK Rohil ." kalau perusahaan Menengah kebawah seperti Hotel,Restoran itu belumlah bisa diterapkan.pasalnya hotel dan restoran yang ada di rohil ini hanyalah hotel Musiman tahunan."jika ada perayaan seperti agenda tahunan Ritual Bakar Tongkang (RBT) barulah hotel ramai ditempatu,"kata Kadisnakertranmigrasi Rohil,HM.Arsyad,SH melalui kabid Hubungan Industrial,Juni Rahmad,SE Msi ,Jumat (17/4) melalui sambungan selulernya.
Dikatakan,Kategori perusahaan yang menjalankan ketentuan wajib UMK dengan pembayaran upah kepada pekerja Rp1.910.000 perbulan umumnya merupakan perusahaan menengah ke atas dan jumlahnya saat ini yang telah terdata sebanyak 30 perusahaan yang patuh menjalankan UMK tersebut. Sedangkan untuk perusahaan yang dikategorikan menengah ke bawah menurut Juni Rahmad masih sulit dalam mematuhi upah yang telah ditentukan tersebut.
"Sejauh ini masih bersifat sosialisasi saja, bagaimana agar diusahakan untuk bisa dipatuhi. Hal ini guna menghindari jika langsung diterapkan akan berimbas pada pemecatan pekerja," Pihak Disnakertrans disatu sisi ingin agar UMK dapat dijalankan secara menyeluruh namun disisi lain perlu dipikirkan berbagai kemungkinan yang akan terjadi guna mencegah terjadinya PHK besar-besaran dari perusahaan.
"Kami melihat perusahaan seperti perhotelan, restoran di Bagansiapiapi misalnya kalau menjalankan UMK bisa berakibat pada pemecatan karyawan, jadi memang perlu penyesuaian dengan kondisi dan kemampuan perusahaan itu sendiri," kata Juni Rahmad. ( Mpr / Af )