82 Persen PAD Rohil Terelisasi
Portalriau.com - BAGANSIAPIAPI - Dari Januari hingga November 2013, baru sebanyak 82 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rokan Hilir yang terealisasi. PAD ini akan terus meningkat hingga akhir Desember 2013, sehingga target PAD yang di tetapkan baru akan tercapai 100 Persen.
Demikian di katakan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Rohil, Ferry Fariya, Kamis (26/12), menurutnya, PAD yang baru tercapai 82 persen terdiri dari PAD Pajak dan Retribusi, yang di targetkan sebesar 29,3 Miliar, namun yang baru terealisasi sebesar 24,14 Miliar. Walaupun demikian pencapaian Target tersebut belum final, karna tahun 2013 masih berjalan.
"terget PAD tersebut terhitung dari Bulan November lalu, sementara untuk bulan Desember ini PAD nya belum masuk terhitung, sehinga tentunya target PAD akan meningkat dari 85 persen, hal ini akan otomastis jelang akhir tahun maka target PAD akan tercapai,"kata Ferry,
Tambahnya, target realisasi PAD tahun 2013 cukup besar di bandingkan dengan target tahun 2012 lalu, yang naiknya cukup besar dan dratis. Sehingga target PADd 2013 cukup besar di bandingkan tahun lalu,"terget PAD tahun 2013 ini cukup dratis dari tahun lalu, karna tahun 2012 lalu terget PAD sebesar Rp16,5 Miliar teralisasi sebesar Rp19,6 Miliar, maka di tahun 2013 target PAD kita targetkan sebesar Rp29 Miliar dan baru terealisasi Rp24,14 Miliar. PAD tersebut bersumber dari Pajak dan retribusi daerah,"tegas Ferry.
Tambahnya, dari PAD pajak Rohil yang cukup besar berada pada pajak Restoran dan rumah makan, pajak penerangan jalan, Pajak reklame, Pajak Kendaraan bermotor, dan Pajak air Bawah tanah dan PBB, sementara pajak retriibusi yang cukup besar berada pada retribusi parkir dan pasar.
"Dalam peningkatan PAD ini, kita terus menyurati seluruh SKPD untuk meningkatkan PAD, dan kegiatan yang belum terlaksana agar cepat di laksanakan. Karna di dalam kegiatan yang di lakukan SKPD telah ada pajak yang harus di setor. Jadi sebelum masuk anggaran 2014 maka semuan pajak kegiatan sudah di capai, karena kalau pajak yang di setor di tahun 2013 ini maka pajaknya masuk di target 2013 untuk penyusunan APBD 2014, namun kalau pajak di setor di tahun 2014 maka tergetnya masuk pada tahun 2014,"kata Ferry.(anto)