9 Juli Batas Terakhir Pelunasan Biaya Haji
BAGANSIAPIAPI - Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) telah memberi batas kepada Calon Jamaah Haji (CJH) untuk segera melunasi biaya haji pada 9 Juli 2014, apa bila CJH tidak melunasi sesuai tanggal di tetapkan itu maka jamaah tersebut akan di tunda keberangkatan haji tahun depan.
Kemenag memberi batas kepada CJH Rohil untuk melunasi biaya haji pada 9 Juli 2014, apabila tidak segera di lunasi maka CJH bersangkutan akan kita tunda keberangkatanya tahun depan. Karna tidak ada batas waktu perpanjangan untuk pelunasan biaya haji, ujar Kasi Penyelengaraan Haji dan Umroh Kemenag Rohil, H. Hasbullah, Rabu, (2/7) di Bagansiapiapi.
Menurutnya, pelunasa biaya haji bagi setiap CJH yang mau berangkat sangat di wajibkan. Sehingga bagi CJH yang belum melunasi maka keberangkatan haji akan di tunda tahun depan. Lagipun pelunasan biaya haji ini bagi jamaah yang sudah mendaftar tahun lalu, ini bagi CJH yang belum melunasi biaya haji agar segera melunasi, tahun ini biaya haji yang harus di lunasi untuk keberangkatan haji sebesar Rp36 juta lebih. Dan rencana keberangkatan haji ini pada 1 September 2014, untuk itu kita menghimbau kepada jamaah agar segera melunasi biaya haji tersebut, ungkap Hasbullah.
Ia mengatakan, jamaah yang wajib melunasi biaya haji sesuai dengan keputusan Kakanwil Kemenag Riau sebanyak 110 jamaah, jumlah tersebut yang masih belum melunasi sebanyak 9 jamaah. Setelah jamaah melunasi biaya haji maka tahap selanjutnya akan melakukan manasik haji di setiap kecamatan se Rohil, jumlah jamaah tersebut ada terdiri dari jamaah yang telah lama mendaftar, dan ada juga jamaah yang baru mendaftar. Namun kuota keberangkatan CJH untuk Rohil hingga saat ini belum di tentukan Kementerian Agama, tegas Hasbullah.
lebih jauh di jelaskanya, Dalam pelunasan biaya haji ini, CJH yang masuk ke porsi tahap pertama. Sementara untuk tahap kedua bagi CJH yang sudah berhaji untuk berangkat haji lagi ketanah suci. Dan terakhir dalam pelunasan biaya haji bagi yang sudah ber haji di tetapkan tanggal 14 Juli, kita juga menghimbau kepada jamaah yang belum atau belum sanggup melunasi keberangkatan haji agar segera melapor ke kemenag Rohil, supaya bisa di data dan segera di ajukan ke kanwilKemenag Riau, pungkas Hasbullah.(anto)