95 persen realisasi PAD BPTP2M Rohul

Portalriau.com- (ROKAN HULU),situsriau.com-Badan Pelayanan Terpadu Perizinan Penanaman Modal (BPTP2M) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengaku optimis, pencapaian target penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2013 bisa over target, karena seja Januari hingga 31 Juli 2013 atau triwulan II, realisasinya sudah mencapai 95 persen atau Rp 1,63 Miliar dari Rp 1,7 M targetketetapan Pemkab Rohul tahun ini.

Kepala BPTP2M Rohul Drs Fajar Shidqy, Senin (26/8/2013) menjelaskan, optimis realisasi, bisa melebihi target 100 persen pada akhir tahun 2013, PAD diperoleh BPTP2M Rohul hanya penerimaan dari Retribusi Gangguan Rp 847.300.000,  Izin Mendidikan Bangunan (IMB) Rp774.806.950 dan Pendapatan Pendapatan Denda Retribusi Perizinan tertentu Rp8.148.000, totalnya Rp 1,63 M

Sedangkan, pelayanan perizinan lain seperti Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), Surat Izin Tempat Usaha (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Tanda Daftar Industri (TDI), Tanda Daftar Gudang (TDG) dan IUI digratiskan, Fajar mengaku, antusias masyarakat untuk mengurus perizinan semakin tinggi ini sebagai bentuk makin baiknya pelayanan satu pintu diberikan pemerintah pada masyarakat.

"Kita ucapkan terima kasih pada masyarakat dan dunia usaha sudah tertib membayar retribusi, tingginya kesadaran mereka terhadap retribusi, guna membangun daerah ini," Kata Fazar.

Mengurus perizinan dan menghindari Pungutan Liar (Pungli), lanjutnya, di kantor BPTP2M Rohul telah berdiri kantor Kas Bank Riau-Kepri Pasir Pangaraian, pembayaran retribusi IMB dan izin Gangguan dilakukan di kantor Kas itu untuk memperkecil punglipada masyarakat sudah tau jumlah akan dibayar, karena menyesuaikan dengan Perda.

Begitu juga tim, diturun dengan menggunakan mobil pelayanan perizinan untuk masyarakat (mobil keliling) meninjau persyaratan, seluruh administrasi biaya ditanggung melalui APBD dan tidak dibebankan pada masyarakat, Tambah Fazar masyarakat hanya dikenakan retribusi Gangguan dan IMB dengan mengacu Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu, sedangkan perizinan gratis mengacu pada UU Nomor 28 tahun 20O9  tentang pajak dan retribusi  daerah.

"Adanya pendelegasiain sebahagian kewenangan dibidang perizinan  dari Bupati Rohul, BPTP2M Rohul akan berupaya dan bekerja maksimal dalam  meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan membangun Rohul ramah investasi," tutup Fazar (adv/hms/red)

 

 

 

 

Berita Terkait

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...

PHR Buka Asa Kemandirian Ekonomi Perempuan, Lewat UMKM di tengah masyarakat Riau

PEKANBARU, ---Portalriau.com,-+22 April 2026 – Di sudut Kota Pekanbaru, sebuah perubahan besar sedang tumbuh dari tangan-tangan tangguh para perempuan. Komunitas Matahari Bertuah, yang dulunya hanyalah…...

PIMPINAN DAERAH APRESIASI RESPON CEPAT KAPOLRES ROHIL DALAM PENANGANAN SITUASI KAMTIBMAS

Rokan Hilir –Portalriau.com-- Respons cepat dan langkah sigap Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H dalam menangani situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)…...