Akhirnya, Ruang Sutan Bhatoegana Digeledah KPK
Portalriau.com-Jakarta– Saat ini ruang kerja Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Batoegana juga sedang digeledah oleh petugas dari Komisi Pemberantasan KPK, berbarengan dengan penggeledahan di ruang kerja anggota Komisi VII,Tri Yulianto.
Penggeledahan dilakukan di ruang 0905 yang terletak di lantai 9, Gedung Nusantara I, DPR/MPR, Jakarta, Kamis. Baik Sutan Bhatoegana maupun Tri Yulianto adalah anggota Fraksi Partai Demokrat.
Pada saat bersamaan petugas KPK juga menggeledah ruang kerja Tri Yulianto di lantai 10, gedung yang sama, sejak sekitar pukul 10.00 WIB.
Di ruang kerja Tri terlihat dua anggota kepolisian dan delapan petugas KPK yang menggunakan rompi bertuliskan KPK.
Belum diketahui dalam kasus apa ruangan tersebut digeledah. Namun keduanya pernah dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap yang menimpa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana sempat kaget mendengar kabar bahwa ruangan kerjanya di lantai 9 Gedung Nusantara I DPR RI digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ternyata, tak ada sama sekali aktivitas penyidik KPK di ruang 905 Gedung Nusanara I DPR yang menjadi ruangan kerja Sutan.
Politikus Partai Demokrat (PD) itu pun merasa menjadi sasaran fitnah. “Wah itu ada-ada aja. Ah itu kabar enggak benar, siapa lagi yang nyebar-nyebar fitnah nih?” ucap Sutan kepada JPNN Rabu (15/1) malam.
Sebelumnya, saat kabar pengeledahan itu mencuat, Sutan mengaku tengah berada di luar DPR. Sementara di ruangan kerja Sutan hanya ada staf harian yang bekerja hingga sore.
“Saya lagi di luar nih. Ya memang dari pagi dan sore, staf saya kan di ruangan, enggak ada apa-apa tuh,” tegasnya.
Sebelumnya, nama Sutan masuk dalam surat dakwaan kasus suap SKK Migas. Dalam surat dakwaan atas Rudi Rubiandini, nama Sutan disebut kecipratan uang USD 200 ribu dari pemilik PT Kernel Oil Ptd Ltd, Widodo Ratanachaitong. (AN/SE/pm)