Areal Kebun PTPN5 Tanjung Medan Semak Belukar , Karpim Enggan Komentar
Portalriau.com - Tanjung Medan - Suatu kejanggalan jika Sebuah perusahaan perkebunan milik Negara (BUMN ) ,terkesan ada yang di tutup tutupi ,pasalnya ,saat Tim Wartawan ini mempertanyakan prihal temuannya ,pihak Asisten Afdeling Kebun PTPN5 21/10 ,menolak untuk di konfirmasi dengan alasan prosedur . Saat Tim Wartawan ini melintasi areal perkebunan menuju Pabrik kelapa sawit (PKS )tanjung medan ,Tim melihat gulma yang melilit tanaman pohon sawit ,juga di tumbuhi anak kayu dan tumbuhan anak anak sawit di beberapa areal. Untuk mengetahui lebih lanjut ,Tim mencoba menemui Asisten Umum (ASUM ) Kantor Kebun PTPN5 Kebun Tanjung Medan ,namun sayang beliau tidak berada di tempat. Sedikit rasa kesal Tim Wartawan ini dapat terobati ketika , Asisten Kebun Afdeling 2 (Sugianto Sp ) 21/10 bersedia memberikan tanggapan tentang areal tanaman sawit yang semak di tumbuhi beberapa tumbuhan gulma yang mengganggu tanaman sawit tersebut. Sugianto Sp memaparkan ,mengenai temuan Tim Wartawan ini ,tidaklah terlalu mengherankan katanya, sebab hal yang semacam itu di anggap masih di ambang wajar ," itu belum apa apa Pak , itu masih wajar sebutnya kepada Tim Wartawan ini enteng. Di tambahkan Sugianto Sp, hal kewajaran, areal semak seperti ini belum di katagorikan menghawatirkan ,sebab ,perkembangan tanaman mokuna (kacangan ) perharinya mengalami penambahan panjang sekitar 7cm ,jadi jika kacangan yang sampai melilit tanaman pohon kelapa sawit masih di anggap wajar ,papar Sugianto enteng enteng saja.tanpa mengomentari tumbuhan anak kayu yang tampak dalam gambar dan anak pohon sawit yang tumbuh di mana mana yang terkesan di biarkan. Tumbuhan anak kayu ,tumbuhan anak sawit liar ,ilalang dll ,adalah ,pakisan maupun senggani ,adalah jenis gulma tanaman yang dapat mengganggu pertumbuhan tanaman Kebum tersebut yang tentu saja melalui petunjuk pelaksanaan kerja yang di kenal dengan Standar Operasional Kerja (SOP) PTPN5. Lain pula tanggapan Edi Asisten Afdeling 4 tersebut ,bahwa kedatangan Bapak bapak wartawan ini tidak kulonuwun dulu (permisi ) ke kantor kebun guna minta restu kepada Asisten Umum ,selanjutnya barulah dirinya bersedia memberikan konfirmasinya ,jika bapak sudah kulonuwun ,saya siap memberikan konfirmasi maupun klarifikasi dari saya ,paparnya dengan gaya khas jawanya . Alasan lain ketika Edi menolak untuk di konfirmasi pihak Tim Wartawan ini ,disamping tidak membawa kartu tamu yang di berikan oleh kantor kebun ,dirinya juga mengatakan ,tidak tau apa yang akan di konfirmasikannya, sementara beliau tidak tau pokok masalahnya, seburnya nada mengelak. Ada yang janggal pernyataan Edi si Asistenmafdeling 5.Kebun PTPN5 ini ,memaparkan prosedur demi sebuah alibi agar kesan tersebut benar adanya. Sepertinya ada titipan pesan dari atasan ,agar siapapun yang meminta keterangan harus dari kanror lebih dahulu. Mengingat apa yang di sampaikan Asisten afdeling4 ini ,jikapun prosedurnya demikian ,mengapa pihak Asum kantor PTPN5 yang hendak di konfirmasi oleh Tim Wartawan ini ,susah untuk di temui??? Pertanyaan pun akan muncul di benak pembaca. Bukankah undang undang keterbukaan informasi nomor 40tahun 1999 sudah menjelaskan kepada setiap pelaku pengabdi di Nusantara ini ,jika menghalang halangi kinerja Wartawan justru menjadi polemik baru yang dapat menimbulkan pidana kepada yang menghalang halangi kinerja Wartawan??? Dari kronologi di atas ,sejumlah tokoh masyarakat yang namanya tidak mau di tulis di media ini memberikan komentarnya ,sebab lagi lagi kepongahan petinggi kebun Unit di PTPN5 Kebun Tanjung Medan ini beberapa waktu lalu telah di pertontonkan secara nyata ,dimana seorang manejer tega mengacak acak keringat karyawannya sendiri tanpa ampun ,dan sepertinya karena letak Perkebunan Nusantara ini l yang jauh dari pantauan Media ,menganggap sebesar apapun tidak jadi masalah katanya kepada Tim Wartawan ini 21/10/2014. Untuk itu ,Kepada pelaku kebijakan di PTPN 5 Kantor Direksi Pusat Di pekan baru, jika hal itu adalah satu kekeliruan ,kiranya agar ada satu kajian ulang sebagai evaluasi apakah standard dan etos kerja pimpinan yang ada di kebun kebun unit sudah memberikan kontribusi pelayanan dalam pengabdiannya sebagai karyawan ?? Dengan demikian ,agar menghasilkan tenaga tenaga terampil dan propesional ,juga di butuhkan ,tenaga yang peduli kepada sesama, juga berwatak sebagai pelayan ,sebab kalau sudah makan gaji di kebun BUMN ini otomatis dirinya adalah sebagai pelayan kepada publik............." semoga..........!!! (Tim)....