Bawa Kayu Olahan, Sopir Truk Ditahan
Portalriau.com - BAGANSIAPIAPI - Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko Pusako, Resor Rokan Hilir mengamankan Sarmin alias Sar, seorang supir yang membawa satu unit truck dengan nomor polisi BM 9080 YF warna merah, yang diketahui mengangkut kayu olahan dari daerah Rangau kecamatan Rantau Kopar dengan tidak di lengkapi dokumen resmi.
"Sopir berikut truck yang dibawa langsung kita amankan saat melintas di depan pospam KM 08 Bangko Permata, Bangko Pusako,"ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Tonny Hermawan R Sik, melalui Kasubag Humas Polres AKP, Ali Suhud. didampingi kapolsek Bangko Pusako, AKP James Sibarani, Rabu (4/12) siang.
Menurutnya, ditangkapnya tersangka Sar, warga Jalan Lintas Sumut - Cikampak tepatnya Simpang IV Dusun Aek Batu kecamatan Torgamba, Labuhan Batu Selatan, Sumut tersebut, karena tidak bisa menunjukkan surat dan dokumen yang diperlukan terkait dengan pengangkutan kayu yang di bawanya.
"Selasa malam sekitar pukul 22.20 wib kejadiannya, saat itu truk bermuatan kayu olahan tersebut melintas di depan pospam tersebut, melihat itu anggota yang standby langsung mengejar dan tepatnya di wilayah kilometer 11 truck itu dapat kita berhentikan,"cerita Ali Suhud.
Dari pemeriksaan diketahui truk mengangkut sekitar 4,88 ton kayu dengan tujuan ke arah Sumatra Utara (Sumut,"Sementara saat ini yang masih diamankan yaitu BB kayu, mobil dan supir, dari pospam 08 Bangko Permata dan selanjutnya ke Mapolsek Bangko Pusako guna pengusutan lebih lanjut kasus tersebut,"kata Ali Suhud.(anto)