Bila Ditemukan Lokasi Maksiat, Bupati Tegaskan Kades Akan Dievaluasi
Portalriau.com - PASIR PANGARAIAN - Seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul),diminta agar mengawasi tempat maksiat di desanya. Bila masih ditemukan aktivitas maksiat di desa tersebut, jabatan Kades bersangkutan akan dievaluasi. “Karena Rohul berjuluk Negeri Seribu Suluk, namun aparaturnya bertolak belakang dari aturan. Sehingga ini harus kembali lagi ke akhlak,” jelas Bupati Rohul, Drs H Achmad M.Si, dalam arahnnya dalam kegiatan Peningkatan Toleransi dan Kerukunan Hidup Beragama di Convention Hall Masjid Agung Madani Islamic Centre Pasir Pangaraian, Kamis (9/10/2014). Di hadapan seluruh Kades serta peserta sosialisasi. Bupati juga mengintruksikan, agar seluruh aparatur kecamatan dan desa untuk pro aktif dalam memberantas warung remang-remang, perjudian, minuman keras (miras) dan ikut mengantisipasi peredaran narkoba. Semua Kades diminta, menindaklanjuti semua laporan masyarakat. “Jangan sampai masyarakat yang mengirim SMS ke saya,”tegasnya, juga diharapkan agar nilai-nilai keagamaan ditingkatkan di pedesaan. “Pemkab Rohul, sudah memiliki pasukan Buser Satpol PP. Personel itu siap mengobrak-abrik lokasi maksiat, apalagi mereka telah punya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),”sambung Bupati lagi. Bagi Kades yang melindungi aktivitas maksiat, kata Bupati, akan terangkat sendiri ke permukaan. Apalagi masyarakat sekarang lebih pintar. “Saat ada laporan penyakit masyarakat, juga agar langsung ambil peduli. Jangan tidak peduli sama sekali,”tegasnya. Bupati menginginkan semua desa di 16 kecamatan sudah menerapkan Tiga Zero, seperti No Seks Bebas, No Minuman Keras dan No Narkoba. Dia mengajak Pospol dan Babinsa rutin menggelar sosialisasi dengan melibatkan generasi muda. “Karena generasi muda itulah calon penerus bangsa kita,”ucap Bupati Rohul.(Hendra)