BKD Masih Proses Pensiunan PNS
Portalriau.com - BAGANSIAPIAPI - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rokan Hilir mengaku hingga kini masih memproses PNS yang mengajukan pensiun untuk tahun 2013, pensiunan di lakukan setiap tahun yang masa umur PNS telah mencukupi waktu untuk bertugas. "Memang di 2013 lalu ada beberapa PNS Rohil yang memasuki usia pensiunan, namun semua PNS itu berkasnya hingga saat ini masih kita proses. Kalau sudah selesai berkasnya dari pusat, maka PNS tersebut kita berhentikan secara hormat,"ujar Kepala BKD Rohil, Roy Azlan. Sabtu (4/1) di Bagansiapiapi.
Menurutnya, Dalam masa pensiunan PNS di 2013 yang ada di Rohil telah ada beberapa golongan yaitu golongan II dan golongan III. Dan berkas semua PNS tersebut di proses sesuai dengan tingkatan,"jadi untuk Rohil selama 2013 yang masuk masa pensiun yaitu untuk golongan II dan III, kalau golongan III berkasnya saat ini masih di proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN) regional Pekanbaru, sementara golongan II di proses di pusat. Sehingga hingga saat ini berkasnya masih menunggu selesai,"ungkap Roy.
Masih menurut Roy, bagi PNS yang masuk masa pensiun namun akan di lakukan perpanjangan tugas di 2013 masih tahap proses dan pendataan di masing-masing SKPD, namun yang sudah selesai masa perpannjangan pensiun tidak ada di perpanjang lagi,"bagi PNS pensiun masih di lakukan pendataan, namun jangka waktu perpanjang hanya selama 2 tahun. Selesai itu tergantung atasan, apa cukup selama dua tahun atau masih di perpanjang,"beber Roy. Sayangnya, Roy tidak dapat merincikan jumlah secara pasti PNS yang masuk masa pensiun di tahun 2013, namun setiap tahunya PNS Rohil ada memasuki pensiun,"saya belum dapat angka pastinya PNS yang akan pensiun 2013, namun berkas pensiun para PNS di Rohil masih di lakukan seleksi oleh BKN tingkat satu dan dua, sesuai dengan tingkat golongan,"kata Roy.(anto)