BPK RI Temukan Kelebihan Bayar Rp 454 M Lebih Di Disporabudsata Inhu

Portalriau.com - RENGAT  - Setelah Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP)Perwakilan Provinsi Riau Mengeluarkan surat Korsupga untuk pemerintahan daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau keluarkan surat hasil temuannya ditahun 2013.

 

Berdasarkan data yang ada dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Riau Nomor 16.B/S-HP/XVIII.PEK/08/2014 dari hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2013 pada tanggal 18 Agus 2014 yang ditujuhkan ke Bupati Indragiri Hulu,



BPK RI Perwakilan Provinsi Riau temukan kejanggalan dalam kelebihan pembayaran dan denda kegiatan dua paket proyek yang di taja oleh Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudsata) Inhu. Terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp375.460.468.07 pada dua paket pekerjaan dan keterlambatan pembayaran denda sebesar Rp78.679.391.26.



Dalam isi surat BPK RI Perwakilan Provinsi Riau juga menegaskan kepala Disporabudsata Inhu dan PPTK untuk mempertanggujawabkan kelebihan pembayaran Rp375.460.468.07 dan denda keterlambatan Rp78.679.391.26 untuk segera kembalikan ke Kas Daerah,



Selain Disporabudsata Inhu ada 5 Dinas maupun Satker di lingkup pemkab inhu yang harus segera kembalikan uang tersebut ke Kas Daerah keseluruhan mencapai Rp 126.874.999.090 Miliar.



Terpisah salah satu Kepala Dinas atau Satker saat dijumpai membenarkan bawah dinas yang dipimpinan harus pulangkan uang ke Kas Daerah, seperti yang dilansir datariu.com " Benar, dinas yang saya pimpin harus pulangkan uang pembayaran Honorarium sebesar Rp278.923.000.00 ke Kas Daerah."



Dan uang tersebut sudah kita kembalikan dengan cara diangsur, sampai sekarang uang tersebut belum selesai di bayarkan,namun kita sudah berupaya untuk kembalikan,ungkapnya dan minta namanya untuk tidak dipublikasikan,

 

Sementara Kepala Disporabudsata Inhu Armansah belum dapat dimintai keterangannya,saat dijumpai di kantor sedang tidak berada ditempat dan saat di hubungi selulernya dengan nomor 08127517xxx sedang tidak aktif,



Sama-sama diketahui kejadian ini pada zaman kabupaten Inhu dibawa kepemimpinan Yopi Arianto," (DPR/Lim )

Berita Terkait

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...

Ribuan Masyarakat Bersama Bupati Labuhanbatu Ramaikan Pawai Obor Idul Adha

Labuhanbatu, Portalriau.com- Ribuan masyarakat memadati ruas jalan di Kabupaten Labuhanbatu untuk mengikuti pawai obor menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah bersama Bupati Labuhanbatu, Selasa…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Masjid Raya Al Ikhlas, Ujung Bandar, Rabu (27/5/2026)…...