Buku Berstempel Dana Bos Diperjual Belikan Kepada Siswa
MANDAU, PORTALRIAU.COM - Perihal Pendidikan di masa sekarang ini sudah menjadi salah satu kebutuhan. Karena Pendidikan merupakan suatu sarana untuk memajukan sumber daya manusia sejak dini. Oleh sebab itu Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah sangat gencar membuat program-program pendidikan yang mendukung kemajuan dunia pendidikan. Ditambah lagi dengan banyaknya kucuran dana yang di turunkan oleh Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah untuk kepentingan majunya dunia pendidikan membuktikan Pihak Pemerintah sangat mendukung mengentaskan buta huruf/aksara dari sejak dini terhadap generasi penerus bangsa.
Akan tetapi pelaksanaannya di lapangan tampak berbeda dengan rencana dan harapan dari Pemerintah Pusat. Masih banyak pihak sekolah yang menyalahi dalam penggunaan dana-dana bantuan Pemerintah tersebut. Seharusnya dana bantuan itu diperuntukkan bagi keperluan dan kelengkapan dalam proses belajar mengajar para murid dan bertujuan agar lebih meringankan beban para murid/siswa. Akan tetapi masih banyak Sekolah yang ada di Kec.Mandau dan Kec.Pinggir malah membebani biaya Pembelian buku pelajaran sekolah kepada para siswa.
Hal penjualan buku pelajaran sekolah itu sudah berlangsung sejak lama hingga saat ini. padahal buku pelajaran tersebut sudah di tanggung oleh pemerintah melalui dana BoS. `Kami diminta membayar 6 (enam) buah buku Pelajaran sekolah sebesar Rp.72.000,- (Tujuh Puluh Dua Ribu Rupiah)`, ucap beberapa orang tua murid yang tidak mau menyebutkan namanya.
Adapun Buku-buku yang pelajaran sekolah yang di perjual belikan pihak SD di Mandau kepada anak-anak kami ialah `Buku IPS untuk Kelas II - (MENGENAL LINGKUNGAN SEKITAR)`, `Buku JELAJAH IPA`, `Buku Bahasa Indonesia – (MARI BELAJAR BAHASA INDONESIA)`, dan `Buku PENDIDIKAN AGAMA ISLAM`. Ke empat (4) buku tersebut tersedia di sekolah dan sudah di terima oleh para murid Sedangkan 2 buku lagi tidak tersedia di Sekolah. Pihak sekolah meminta para wali/orang tua murid untuk membeli buku tersebut di toko-toko buku yang ada di Kota Duri. `Kami sudah bayar sebesar Rp.72.000,- untuk 6 buku pelajaran, tetapi kami hanya dapat 4 buku pelajaran. Kelebihan dana kami itu tidak di kembalikan oleh pihak sekolah. Jadi kami membeli 2 buku lagi dengan biaya kami sendiri lagi`, ungkap beberapa wali murid kesal.
Ketika wartawan Portalriau.com mempertanyakan hal penjualan buku pelajaran sekolah tersebut ke Kepala UPTD Pendidikan Kec.Mandau pada hari Kamis (25/), Nazmi tidak berada di tempat. Dan Kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Mandau pun tampak sepi siang itu. Hingga berita ini di turunkan, pihak sekolah dan UPTD Pendidikan Kec.Mandau belum bisa dimintai keterangan.
`Kami memohon kepada Bapak Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Mandau dan Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis agar segera menindak dan memberikan sanksi tegas terhadap Pihak sekolah yang melakukan hal penjualan buku pelajaran sekolah tersebut. Karena buku-buku pelajaran tersebut sudah ada anggarannya diberikan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Jadi jangan lagi para orang tua murid/ murid itu sendiri di bebani dengan biaya pembelian Buku-buku Pelajaran sekolah dan biaya-biaya lainnya`, ujar salah seorang wali murid yang selalu di desak pihak sekolah untuk membayar buku-buku pelajaran sekolah tersebut.