BUPATI : TIDAK ADA SOGOK MENYOGOK DALAM PENERIMAAN PTT POL PP

BUPATI : TIDAK ADA SOGOK MENYOGOK DALAM PENERIMAAN PTT POL PP

Bupati Rokan Hulu Drs H, Achmad, Msi mengatakan agar PNS ambil peduli terhadap adanya penerimaan ini dengan meyebarkan informasi kepada masyarakat baik untuk tetangga dan masyarakat luas lainnya namun PNS juga hendaknya dapat melakukan pengawasan terhadap jalannya penerimaan PTT ini sehingga Rokan Hulu dapat menerima orang yang benar-benar sehat secara pisik dan kesehatan, dan juga dapat melaporkan kepada pihak yang terkait jika terdapat transaksi sogok menyogok dalam penerimaan tenaga kontak ini.

Bupati juga menyampaikan  Dengan adanya kuota penerimaan PTT Satpol PP tersebut, maka jumlah personil  Satpol PP Rohul yang ada sekarang 232 orang, maka totalnya menjadi 382 orang, dengan adanya penerimaan 150 PTT Satpol PP Rohul tahun ini, maka efektivitas pengawalan dan pengamanan produk hukum daerah atau yang dikenal dengan peraturan daerah (Perda) dapat terlaksana dengan maksimal. Penerimaan 150 PTT Satpol PP Rohul, selain diperlukan untuk penambahan anggota Marching Band Gita Praja Rokan Hulu, juga adanya program Satpol PP Syariah. Termasuk efektivitas pekat, penertiban kuari, izin mendirikan bangunan, Penerimaan 150 PTT Satpol PP Rokan Hulu terdiri putra dan putri, bebas pungutan liar (pungli). Semua pendaftar mempunyai kesempatan dan peluang yang sama untuk diterima bekerja sebagai PTT Satpol PP, Pendaftaran penerimaan PTT Satpol PP Rohul telah berlangsung sejak 29 April hingga 23 Mei 2014 di Kantor Satpol PP Rohul di kilometer 2 Pasirpengaraian.

Persyaratan umum dan khusus yakni berusia 18 sampai 24 tahun terhitung 31 Januari 2014, belum pernah menikah, tinggi badan untuk pria 170 centimeter dan wanita 160 centimeter, pendidikan minimal SLTA sederajat dan diprioritaskan putra dan putri daerah yang memiliki KTP Kabupaten Rohul. Dan seluruh masyarakat Rokan Hulu berhak untuk melakukan pendaftaran asalkan bisa memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh panitia,  karena penerimaan PTT ini merupakan bentuk pengabdian pemerintah kepada masyarakat, agar dalam proses penerimaan tidak terjadi sogok menyogok maka inspektorat hendaknya dapat melakukan pengawasan terhadap penerimaan PTT ini hal ini agar proses penerimaan tidak diwarnai dengan aksi sogokan namun bersih, karena kemampuan, dan mempunyai kesehatan serta pisik yang bagus, dengan dilakukan pengawasan oleh ispektorat ini maka nama pemerintah Rokan Hulu akan terjaga dari oknum yang memanfaatkan situasi penerimaan ini.

Berita Terkait

Wabup Jamri Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...

Bupati Labuhanbatu Sambut Kepulangan 217 Jamaah Haji Kloter 13 di Asrama Haji Medan

MEDAN,Portalriau.com– Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menyambut langsung kepulangan Jamaah Haji Kelompok Terbang (Kloter) 13 asal Kabupaten Labuhanbatu di Asrama Haji Medan,…...

217 Jama'ah Haji Labuhanbatu Tiba di Bumi Ika Bina En Pabolo

Labuhanbatu,Nusa24.com- Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti Bumi Ikata Bina En Pabolo saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyambut kepulangan rombongan jemaah haji asal daerah tersebut, di…...

Meriahnya Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru, Ribuan Warga Antusias Ikuti Kirab Budaya Jawa

Labuhanbatu, Portalriau.com- Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang bertepatan dengan 1 Suro 1960 Jawa di Desa Kampung Baru,…...