Bupati Hadiri Rakornas Pemantapan Pemilu di Jakarta

Bupati Hadiri Rakornas Pemantapan Pemilu di Jakarta

Potalriau.com - Bengkalis - Menghadapi pesta demokrasi pemilihan legislatif dan pemilihan presiden tahun 2014 ini, Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh mengikuti Rakornas Pemantapan Pelaksanaan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD tahun 2014 yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Rapat Koordinasi tersebut dihadiri Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden RI Boediono bertempat di Balai Sidang Jakarta Convention Center, Selasa (11/2) dengan agenda pemantapan penyelenggaraan Pemilu sesuai amanat UU No. 15 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan Pemilu.

Dalam arahannya, kata Bupati Bengkalis, H. Herliyan Saleh, SBY menyampaikan 13 poin penting terkait persiapan Pemilu legislatif yang akan datang. Diantaranya berkenaan kesiapan pemerintah daerah dalam membantu kelancaran pelaksanaan Pemilu dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Selain itu, SBY mengajak semua elemen bangsa untuk memberikan perhatian pada 13 instruksi terkait Pemilu legislatif. “Kepala daerah untuk menyukseskan pemilu legislatif dan pilpres”, kata Herliyan.

Sebab, beberapa waktu yang lalu pemerintah melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mampu melaksanakan Pileg dan Pilpres dengan sukses dan dunia memberikan apresiasi. “Mari ukir sejarah baru agar Pemilu Legislatif 2014 juga dapat berlangsung sukses,” kata SBY dihadapan peserta Rakor. Ia pun mengajak untuk mengambil pelajaran pada Pemilu lalu, dimana ambil yang baik, dan pelajari kekurangannya dengan tetap berpedoman pada aturan Pemilu.

Selain itu, lanjut Herliyan, presiden juga berharap para pimpinan daerah untuk dapat memahami tugas dan kewajiban masing-masing serta mencegah berbagai bentuk pelanggaran dan intimidasi serta benturan horizontal. Selain presiden, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi turut menyampaikan, bahwa pelaksanaan kegiatan Rakornas ini memiliki nilai penting dan strategis dalam rangka menyongsong Pemilu yang akan dilaksanakan lebih kurang 57 hari lagi. “Sesuai pasal 126 UU 15 Tahun 2011, Pemda wajib memberikan bantuan dan fasilitas dalam rangka membantu kelancaran Pemilu, hasil Rakor wajib ditindaklanjuti di tingkat daerah agar terbentuk Pemilu yang jujur dan adil”, sebutnya.(Humas)

Berita Terkait

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...