Bupati Minta PLN Hentikan Operasi Meteran Konsumen.
BAGANSIAPIAPI - Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), H. Suyatno meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) rayon Bagansiapiapi untuk menghentikan operasi pencabutan meteran konsumen yang bermasalah, Karna PLN di nilai melakukannya secara sepihak tanpa melakukan koordinasi kepada Pemerintah Daerah.
Kita dapat laporan PLN melakukan pencabutan meteran konsumen yang bermasalah, ini sudah meresahkan masyarakat. PLN harus menghentikan sementara pemutusan meteran ini. Lagi pula PLN belum ada berkoordinasi dengan Pemkab. Jadi, kita minta PLN untuk menghentikan operasi ini dulu, ujar H. Suyatno, Jumat (6/6) di kantor Bupati Rohil.
Menurutnya, Selama PLN melakukan operasi penertipan meter konsumen yang di nilai bermasalah selama ini teleh banyak laporan yang masuk Pemkab Rohil, hal itu wajib pula Pemkab Rohil menerima keluhan yang di sampaikan tersebut, karna telah meresahkan masyarakat, dengan adanya laporan ini Pemkab wajib menerimanya, makanya kita meminta pihak PLN mnghentikan sementara operasi ini. Lagipun PLN tidak ada koordinasi, tegas Bupati.
Sebelumnya, pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Bagansiapiapi yang bekerjasama dengan PLN Cabang Dumai melakukan pencabutan secara paksa meteran konsumen yang bermasalah. Pasalnya, pembayaran beban listrik yang di bayar oleh konsumen tidak sesuai dengan daya yang di miliki oleh konsumen tersebut. Sehingga di duga ada permainan yang di lakukan oleh konsumen terhadap daya listrik.
Sudah 30 meteran konsumen PLN yang kita cabut di Bagansiapiapi, karna pembayaranya tidak sesuai dengan daya yang di miliki di meteran. Semuanya telah mempermainkan daya dengan merusak salah satu kabel di dalam meteran, ujar Koordinator Lapangan PLN, Ridho. saat meminpin operasi pemutusan. Rabu (4/6) lalu di Bagansiapiapi.
Menurutnya, Semua meteran listrik yang di lakukan pencabutan ini di duga telah melakukan permainkan daya listrik. Dengan melakukan pemutusan salah satu kabel yang ada di dalam meter. Sehingga jalannya amper yang ada di meter menjadi lambat. Sehingga pemakainya tidak sesuai dengan yang di bayar ke PLN.
Rata-rata temuan kita betul ada permainan daya listrik oleh konsumen, temuan ini akan kita serahkan ke kantor pusat untuk di selesaikan secara administrasi. Kita hanya membuat berita acara pencabutan ke konsumen. Apa hasilnya tergantung nanti oleh orang kantor, tegas Ridho.
Dia mengatakan, permainan daya listrik yang ada di dalam meteran ini merupakan modus lama yang di lakukan oleh konsumen di beberapa tempat. Namun bagaimanapun permainan ini telah di ketahui oleh pihak PLN. Karna daya yang di miliki tidak sesuai dengan yang di bayar.
seperti contoh meteran bekas dialer kapella Bagansiapiapi ini kita cabut, karna daya listrik nya sebesar 2200 Wat. Namun ketika pembayaran ke PLN hanya Rp158.000. Seharusnya daya sebesar ini lebih dari yang di bayar saat ini. Dan ketika kita periksa meternya benar ada yang di permainkanya. Sehingga jalanya meter menjadi lambat, ungkap Ridho mencotohkan.
Hingga saat ini pemutusan meteran konsumen terus berlanjut, dengan mengecek satu-persatu meter konsumen dengan cara membuka meteran. Namun belum tahu sampai kapan penertipan ini berakhir. Saat di konfirmasi dan di SMS kepala PLN rayon Bagansiapiapi, Al Azhar. terhadap operasi ini tidak ada tangapan dan balasan dari yang bersangkutan.(anto)