Bupati Soekirman Sampaikan Nota Pengantar 3 Ranperda Kabupaten Sergai  

Bupati Soekirman Sampaikan Nota Pengantar 3 Ranperda Kabupaten Sergai  


 
Sei Rampah,Portalriau.com
Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman didampingi Wabup Darma Wijaya menghadiri Rapat Paripurna tentang penyampaian 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  bertempat di Gedung DPRD Sergai di Sei Rampah, Rabu (5/3).Rapat yang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Sergai H. Syahlan Siregar, ST turut dihadiri  Wakil Ketua DPRD Hasbullah Hadi Damanik, SE, Riady, S.Pd, para Anggota DPRD, Sekda Drs. Hadi Winarno, MM, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD serta Camat Se-Sergai.Dalam sambuatannya Bupati Sergai Ir. H. Soekirman mengemukakan bahwa 3  Ranperda usulan pemerintah yang telah ditetapkan dalam program pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2018 pada tanggal 27 Desember 2017 yang lalu.

Adapun ketiga Ranperda yang di maksud adalah Ranperda Kabupaten Sergai tentang Retribusi Penyediaan dan Penyedotan Kakus, Ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda Kabupaten Sergai nomor 2 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum dan Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Sergai nomor 4 tahun 2013 tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang
Disampaikan juga oleh Bupati Soekirman bahwa kebijakan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerintahan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta kemandirian daerah, maka perlu dilakukan perluasan objek retribusi daerah, penyesuaian tarif retribusi dengan tetap mempertimbangkan pemberian diskresi dalam penetapan tarif, kata Bupati.

Mengakhiri sambutannya Bupati Soekirman berharap dengan adanya Ranperda ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi serta peningkatan pelaksanaan pembangunan.

Pemkab Sergai memberi apresiasi yang sebesar besarnya kepada legislatif khususnya badan pembentukan Perda yang telah bersedia dan memberikan waktu serta masukan dan melakukan pembahasan secara bersama-sama antara eksekutif dengan legislatif sehingga pada akhirnya dapat ditetapkan sebagai Perda.ks.

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Mandau Tahun 2026, Camat Riki Sesalkan Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

DURI –Portalriau.com-- Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, S.Sos., M.MP., pada hari ini Rabu (28/01/2026), membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mandau, perencanaan tahun 2027, yang mana…...

Semangat Kemerdekaan Membara, Camat Mandau Riki Rihardi Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI

Mandau, Portalriau.com---Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Kantor Camat Mandau saat digelar Upacara Penaikan Bendera Merah Putih memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026…...

Usman Bahri S.A.P Anak Suku Sakai asli, Pengusaha Muda lokal pertama menjalankan proyek RIG di PHR

DURI,— Portalriau.com--Pertama dalam sejarah perminyakan di Indonesia khusus nya di Riau. "Usman Bahri S.A.P".,sang anak Sakai yg berhasil menjadi putra daerah lokal pertama yang berhasil…...

Bupati Dan Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelantikan BMPS Periode 2026-2031,Dorong Penguatan Pendidikan Sw

Labuhanbatu, Portalriau.com-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., menghadiri pelantikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Labuhanbatu periode…...

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

Labuhanbatu,portalriau.com-Bupati Labuhanbatu menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 yang diselenggarakan di Ruang Adhiyaksa Hall Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu 2/9/2026. Kehadiran Bupati Labuhanbatu…...