Dapat Bantuan Proyek APBN Pemkab Berupaya Optimalkan Produksi Padi

Dapat Bantuan Proyek APBN Pemkab Berupaya Optimalkan Produksi Padi

Portalriau.com - pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) akan berupaya mengoptimalkan produksi pada melalui bantuan proyek APBN. Tahun ini, Pemkab Bengkalis mendapatkan jatah sekitar Rp2 miliar dari APBN untuk kegiatan proyek cetak sawah, optimaliasi sawah dan penerapan sistem SRI (System of Rice Intensification). Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Bengkalis H Arianto kepada sejumlah wartawan mengatakan pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan para kelompok tani calon penerima untuk pelaksanaan program tersebut. Kegiatan cetak sawah baru, optimalisasi dan penerapan teknologi RSI diplot di beberapa desa dan diharapkan sesuai dengan jadwal dari Pusat, bulan Maret ini sudah mulai terlaksana.

“Tidak semua desa yang mendapatkan program dari Pemerintah Pusat ini. Adapun beberapa desa penerima program adalah dari Desa Langkar dan Sepotong Kecamatan Siak Kecil, kemudian Desa Harapan Baru di Mandau, ada juga di Rupat dan Rupat Utara,” ujar Arianto di ruang kerjanya, Rabu (26/2). Didampingi Kabid Pengelolaan Lahan dan Air Distanak Bengkalis, Joni Syahfrin, Arianto mengatakan, untuk proyek cetak sawah diprioritaskan di Desa Langkat seluas 100 hektar, kemudian di Desa Harapan Baru 25 hektar, Batu Panjang Rupat seluas 25 hektar dan Tanjung Medang Rupat Utara seluas 25 hektar. “Kemudian untuk Desa Sepotong, mendapatkan program optimalisasi sawah dan penerapan SRI,” ujar Arianto lagi. Arianto mengatakan, proyek dari APBN itu sejalan dengan upaya dari Pemkab Bengkalis untuk menjadikan Bengkalis sebagai sentra produksi padi, khususnya di Kecamatan Siak Kecil. “Dengan produksi padi yang meningkat, maka keberadaan RPC (Rice Processing Complex) juga bisa lebih dioptimalkan,” kata Arianto lagi. Sementara itu, Joni Syafrin menambahkan mengingat waktu sudah sangat sempit, dirinya berharap kepada seluruh kelompok tani yang sudah dipilih untuk mempersiapkan segala persyaratan. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah tidak ada pengalihfungsian lahan. “Jangan sampai lahannya nanti dialihfungsikan pula menjadi perkebunan sawit. Sebenarnya sudah ada undang-undang yang mengatur pelarangan ini, tapi memang jarang diterapkan,” kata Joni Syahfrin./Humas

Berita Terkait

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...