Datangi Mapolres dan Kejari Peringati Hari Anti Korupsi se-Dunia, Massa SAMPAH Gelar Aksi Damai
Portalriau.com - PASIR PANGARAIAN - Memperingatan Hari Anti Korupsi se-dunia tahun 2014, puluhan massa tergabung Satuan Aliansi Masyarakat Peduli Akan Hukum (SAMPAH), Selasa (9/12/2014) pagi, gelar aksi damai ke kedua lembaga hukum, Mapolres Rohul dan Kantor kejaksaan negeri (Kejari) Pasir Pangaraian.
Massa bergerak dari Taman Kota Pasir Pangaraian, dengan long march ke Mapolres Rohul, sambil membentangkan spanduk, bendera, selembaran yang bertuliskan penentangan terhadap tindak pidana korupsi.
Aksi puluhan massa sekitar 60 hingga 70 orang, dikawal ratusan aparat kepeolisian termasuk dari Satpol PP Rohul. Saat berorasi di Mapolres Rohul, massa disambut Kabag Ops Polres Rohul, Kompol Suwarno dan sejumlah pejabat lainnya. Aliansi SAMPAH dan Kabag Ops, tandatangani Momerandum of Undrestanding (MoU) yang berisi, kesepakatan serta berkomitemen bersama untuk memberantas korupsi.
Bahkan disela-sela aksi, masa juga gelar aksi teaterikal dengan mengibaratkan sang koruptor bermuka tikus, lalu diseret massa kemudian diborgol. Sembil berorasi, massa menjerat lehernya sebagai bentuk bertekad memusuhi korupsi.
Kabag Ops Polres Rohul di hadapan mssa menyatakan secara tegas, pihaknya sejak tahun 2014 sudah tangani kasus korupsi di Rohul, terkait dana hibah KPUD Rohul serta dan kasus hutan Bukit Suligi.
Usai beroarasi di Mapolres Rohul, masa lalu berkonvoi menuju Kantor Kejari Pasir Pangaraian. Sebelumnya menggelar aksi, massa shalat dzuhur berjamaah di halaman Kantor Kejari, walaupun saat itu terik matahari menyengat kulit. Usai shalat, masa berorasi terkait penolakan korupsi yang disaksikan Kajari Pasir Pangaraian, Syafirudin SH MH, bersama seluruh pejabat dan pegawainya, yang sengaja sambaut massa SAMPAH. Pihak Kejari, sepekat dan berterima kasih pada massa yang berorasi telah mendukung pemberantahan korupsi.
Aliansi SAMPAH yang dikoordinatori, Wikki Yulianda dan Riezal Al Gifhari, merupakan gabungan dari, DPC Laskar Anti Korupsi Pejuang (LAKP) 45, BEM UPP Rokan Hulu, HMI Rokan Hulu, GMNI Rokan Hulu, DPR LSM Penjara, BIDAL Rokan Hulu, KAMRUL, sepakat dengan memerangi pelaku-pelaku korupsi.
Kajari Pasir Pangaraian secara tegas menyatakan, bahwa pihaknya sudah berhasil menyelamatakan harta kekayaan Negara sekitar Rp 3, 2 miliar. Uang dari kasus genset Rp 3 M dan kasus korupsi pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Rohul Rp 200 juta. Usai gelar aksi, massa kemudian membubarkan dirinya masing-masing. (MPR)