Di 2013 BKD Belum Temukan PNS Melanggar ke Disiplin

Portalriau.com - BAGANSIAPIAPI - Sepanjang tahun 2013, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rokan Hilir mengaku belum menemukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melanggar kedisiplinan, sehingga belum ada sangsi atau pemecatan yang di keluarkan bagi PNS yang tidak disiplin tersebut. Demikian dikatakan Kepala BKD Rohil, Ro Azlan, Jumat (3/1) di Bagansiapiapi, menurutnya, hingga memasuki awal tahun 2014, pihaknya sampai saat ini belum melakukan pemecatan kepada oknum  pegawai negeri sipil (PNS) yang telah melakukan pelanggaran kedisplinan. Kalau seandainya ada maka sangsi kedisplinan akan segera menanti ke dirinya.

"Kita hingga saat ini belum ada memberhentikan PNS, karna sepanjang 2013 belum ada kita temukan PNS yang melanggar ke disiplinan. Nah, kalau dianggap tidak disiplin biasanya dilakukan mutasi saja oleh pimpinan, namun kalau seorang honrer sangsi paling berat akan di pecat sebagai honore",kata Roy.  Tambahnya, Seandainya seorang PNS atau abdi negara tersebut sudah berkaitan secara langsung dengan hukum, seperti penggunaan narkoba atau yang lainnya. Maka pihaknnya akan menunggu hasil keputusan dipengadilan, baru di berikan keputusan sangsi yang akan di berikan,"namun kita lihat dulu apakah sudah terbukti bersalah atau tidak, maka kita lihat dulu. yang jelas kalau persoalan hukum biarkan dulu berjalan secara hukum,"cetus Roy.

Masih menurutnya, Namun sampai saat ini, untuk memberhentikan seorang PNS, pihaknya belum pernah melakukan, apa lagi terhadap yang sifatnya administrasi karena butuh proses panjang dan beberapa waktu hari,"Pelanggaran yang sifanya administrasi, biasanya kita minta atasan langsung agar diberi pembina kepada pegawai yang berada di SKPD masing- masing,"kata Roy.(anto)
Lebih jauh di katakanya,  persoalan sidak yang dilakukan BKD bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamongpraja dan Pihak Inspektorat itu akan dilakukan setelah dilakukan rapat koordinasi, jika ada temuan pelanggaran dalam sidak bahwa PNS melakukan pelanggaran kedisplinan kita juga akan atur lagi dengan tim kedisiplinan. "BKD hanya dapur tempat pembuatan Surat Keputusan (SK) saja, tidak sembarangan main buat keputusan itu semua juga tergantung pimpinan", jelas Roy.***(anto)

Berita Terkait

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...