Diduga Keras Kongkalikong Dengan Aparat Penegak Hukum/Oknum Dinas Kehutanan Kabupaten Siak
SIAK, PORTALRIAU.COM-Salah satu dari Pengusaha Palet yang ada di Provinsi Riau merupakan salah seorang PNS di Dinas Pemerintah Provinsi Riau,sudah jelas mempunyai Tugas dan Wewenang untuk mengawasi,menjaga kelestarian hutan di Provinsi Riau. karena hutan adalah merupakan Paru-paru Bumi yang harus dijaga dan dilestarikan untuk kepentingan mahluk hidup yang ada diatasnya,bukan malah sebaliknya,hutan dijadikan manifestasi dari usaha yang sangat merugikan Negara dengan nilai yang sangat besar untuk kepentingan Pribadi.
Dengan kecerdikan dan kelicikan salah seorang Pengusaha Palet [H.NEDI] yang dikenal dengan Big Boss,pengusaha ini berhasil meningkatkan usaha Paletnya,walaupun menggunakan Documen Palsu,pengambilan Kayu jenis Mahang sebagai bahan baku pembuatan Palet diberbagai Daerah di Profinsi Riau hanya menggunakan 1 [satu] documen dapat dipakai untuk puluhan kali Pengangkutan,walaupun Documen tersebut sudah mati.bahkan Documen tersebut tetap saja digunakan untuk mengambil kayu jenis mahang dimana saja walaupun tidak sesuai dengan Areal yang mempunyai izin Documen yang dipakai.
Dari hasil Penelusuran Media dan Lsm di Kabupaten Siak,hampir setiap hari mobil pengangkut kayu jenis mahang bulat,beroperasi diberbagai Kecamatan di Kabupaten Siak,bahkan sampai ke Kabupaten Bengkalis sedangkan dokumen yang digunakan merupakan rekayasa dari wilayah Kabuparen Siak, atas laporan masyarakat, kepada segenap media dan Lsm, sudah bertahun-tahun mobil pengangkut kayu jenis mahang bulat milik yang berinisial NE mengangkut kayu dari Kec.Sei Apit,Bungaraya,Siak,Dayun,Koto Gasib,Sei Mandau,Pusako,dan bahkan sampai di Kec.Bukit Batu Kabupaten Bengkalis,kalau dikalkulasikan sudah ratusan ribu kubik kayu mahang yang sudah dirambah olen NE.
Temuan dari LSM dan Wartawan Kabupaten Siak,Jumat 14 Maret 2013 Jam 00.00 Wib,di Kec.Sabak Auh,ada 3 Unit Mobil Cold diesel bermuatan penuh kayu jenis mahang bulat dengan ukuran panjang 2,40 m diperkirakan 7 kubik permobil.adapun pengambilan kayu tersebut menurut salah seorang sopir memberi keterangan kepada Wartawan Portal Riau,dari Dusun Merambai Desa Temiang Kec.Bukit Batu Kab.Bengkalis,ada juga yang diambil dari Areal PT.Indah Kiat Resort Bukit Batu.`sangat di sayangkan aparat penegak hukum sampai saat ini tidak bergeming, semestinnya ada tindakan hukum demi keselamatan hutan riau` ujar warga kepada portal riau.
Kabiro Portal Riau Kab.Siak,LSM FPARR Kab.Siak.