Diduga Penganiaya Yarni Wati Zebua Hingga Kini Pelaku Penganiayaaan Belum Tesentuh Hukum
Portalriau.com - PASIR PANGARAIAN - Setelah lebih dua pekan laporan Ariston Jeniaman Waruwu Buruh Harian Lepas (BHL) Afdeling 10 Perkebunan Tambusai PT Torusganda, Desa Tambusai Timur, Kecamatan Tambusai Rohul ke Polsek Tambusai, sampai kini para terduga terlapor belum tersentuh hukum.
Ditegaskan Ariston, Rabu (3/12/2014), laporan pengaduan ke Polsek Tambusai, nomor STPL/76/XI/2014/Riau/Res Rohul/ sek. Tambusai tertanggak (14/11/2014), terkait dugaan penganiayaan yang dialami istrinya Yarni Wati Zebua (20) yang terjadi di Afdeling 10 Perkebunan Tambusai Timur PT Torusganda, Selasa (11/11/2014) lalu yang dilakukan terduga NH, A H, SH, YH l dan BSH.
“Dari penganiayaan tersebu, selain istrinya mengalami pendarahan di kehamilannya yang ke 5 Bulan yang sempat menjalani perawatan insentif selama satu minggu di RSUD Pasir Pangaraian, namun para terduga pelaku masih bebas berkeliaran dan belum tersentuh hukum,”ucapnya.
Bahkan, para terduga pelaku penganiaya, kerap melontarkan kata-kata yang mengataskanmakan, bahwa “Aparat itu polisinya, itulah kami tidak di tangkap, kalau kami sudah melapor dan sering kata-kata itu, kami keluarga korban mendengarnya,” tambah Yarni Wati.
Sementara itu, menurut Kapolsek Tambusai AKP Remli Simamora yang dikonfirmasi wartawan melalui via selulernya mengatakan, sedang diitindak lanjuti. “Kita sudah surat panggilan sudah kita sampaikan untuk hari Senin depan para saksi terduga memberikan keterangannya di Polsek Tambuasai,” ucapnya. (Alfian/MPR)