Dipenda Tingkatkan Pajak PBB2P
Portalriau.com - BAGANSIAPIAPI - Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Rokan Hilir (Rohil) tahun 2014 akan meningkatkan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkota, hal ini sebagai upaya meningkatkan Pendapatkan Asli Daerah (PAD) murni di bidang Pajak dan Retribusi . "Sebagai upaya untuk peningkatan PAD Murni di bidang pajak dan retribusi daerah, di 2014 Dipenda akan fokus meningkatkan PAD PBB2P. Supaya nanti target PAD Rohil 2015 akan meningkat,"ujar Kepala Dipenda Rohil, Ferry H Farya. Senin (3/2) di Bagansiapiapi.
Diakuinya, selama ini setiap tahun PAD Rohil kurang tergali secara maksimal, sehingga banyak pihak yang mengkritisi PAD Rohil kurang tercapai. Sehingga mulai tahun ini semua pajak dan retribusi akan di gali. dan masing-masing staf akan mengandalikan pajak untuk di tingkatkan,"Wajar DPRD kita mengkritisi PAD kita kurang maksimal, dan itu memang kita akui. maka mulai tahun ini kita akan fokus untuk menggali pajak PBB2P di samping pajak lainya yang sudah di Perdakan, dan saya yakin apa bila PBB2P ini tergarap maka PAD Rohil akan meningkat,"tegas Ferry dengan yakin.
Tambahnya, Secara garis besar ke 11 pajak dan retribusi yang telah masuk ke dalam Perda sebagian ada yang telah tercapai dan sebagian belum, yang telah tercapai target akan di tingkatkan lagi dan yang belum tercapai akan di upayakan untuk tercapai di tahun ini. "saat ini ada 11 pajak dan retribusi yang di Perdakan yaitu Pajak Bea perolehan hak atas tanah, Pajak air tanah, Pajak Bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan, Pajak hotel, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Parki, Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Restoran, dan Pajak Penerangan Jalan. Kesemua pajak tersebut yang hanya mencapai target yaitu pajak penerangan jalan dan pajak reklame, selebih itu belum tercapai target,"rinci Ferry.
Lanjutnya, secara keseluruhan PAD Rohil di 2013 telah mencapai target, yaitu dari target yang di tetapkan sebesar Rp27,5 Miliar tercapai sebesar Rp40 Miliar. Di tambah dengan pajak perimbangan dari pusat untuk Rohil sebesar Rp1,2 Triliun,"secara bertahap tahun ini satu persatu PAD murni Rohil akan kita gali, namun yang lebih utama tahun ini pada pajak PBB2P, kemudian pajak lainya seperti pajak restoran. Karna pajak restoran selama ini tidak di garap dan restoran serta rumah makan juga tidak ada kesadaran untuk membayar, makanya kita coba tahun ini di gali,"kata Ferry.(anto)