Dirut PT BLJ Diperiksa Kejari Bengkalis Terkait Modal Rp 300 Miliar
Portalriau.com-BENGKALIS- Terkait penyertaan modal senilai Rp 300 miliar yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis kepada PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Bengkalis sejak 2012 lalu terus didalami aparat penegak hukum. Direktur PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Kabupaten Bengkalis Yusrizal Andayani diperiksa Kejaksaan Negeri Bengkalis (Kejari) Kamis (14/11/13) kemarin setidaknya selama sekitar 7 jam di ruang pemeriksaan kantor di Jalan Pertanian Bengkalis itu.
Kepala Kejari Bengkalis Mukhlis melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Arjuna Meghanada menyebutkan, pemeriksaan terhadap Direktur PT. BLJ Yuslizar Andayani merupakan upaya mendalami penyelidikan terhadap penyertaan modal ratusan miliar rupiah itu.
“Benar, Direktur PT. BLJ sudah kita lakukan pemanggilan dan untuk meminta keterangan awal terkait penyertaan modal itu pada Kamis pagi hingga sore kemarin. Dari PLN Riau juga ada dimintai keterangan pada hari kemarin juga,” ungkapnya kepada wartawan, Jum’at (15/11/13).
Sesuai Peraturan Daerah (Perda) keperuntukan anggaran Rp 300 miliar tersebut hanya untuk pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Uap (PLTU) dan Pembangkit Tenaga Listrik Gas (PLTG) di Kecamatan Pinggir dan Kecamatan Bukit Batu. Namun, meskipun setelah disahkan penyertaan modal itu, sampai sekarang realisasi di lapangan masih menjadi pertanyaan sejumlah pihak. Kemudian DPRD Kabupaten Bengkalis sendiri mendesak, agar perusahaan semi plat merah di Bengkalis itu segera menyerahkan laporan.***(rtc)