Disbupar Akui Belum Pernah Keluarkan Rekomondasi Usaha Rumah Makan BPK

Portalriau.com - PASIR PANGARAIAN - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Rohu, Yurikawati mengakui, hingga saat ini pihaknya belum pernah mengeluarkan rekomendasi, untuk usaha rumah makan yang menjual makanan tidak halal berlabel Babi Pangang Karo (BPK).

“Hingga kini, kami belum pernah mengeluarkan Rekom untuk usaha rumah makan menjual BPK, seharusnya seluruh usaha pariwisata ada rekomendasi dari Dinas kita. Namun, kemungkinan mereka ada izin dari instansi lainnya,”jelas Yurikawati, Rabu (22/10/2014), saat dikonfirmasi via telepon dengan banyaknya rumah makan menjual BPK di negeri seribu suluk.

Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Kasat Pol PP Rohul, Drs Roy Roberto, pihaknya juga menyatakan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terhadap izin usaha rumah makan berlabel BPK.

Atas maraknya rumah makan menjual BPK di Rohul, Roy berjanji akan berkoordinasi dengan Badan Pelayanan Terpadu Perizinan dan Penanaman Modal (BPTP2M) Rohul Rohul. Jika memang usaha-usaha tersebut tidak mengantongi izin pariwisata, Satpol PP Rohul siap melakukan penertiban.

Banyaknya muncul usaha rumah makan yang berlebel menjual BPK, sudah meresahkan sejumlah masyarakat. Bahkan sejumlah masyarakat, juga mempertanyakan, mengapa ada rumah makan yang menjual BPK namun dibiarkan saja, tanpa ditertibkan.

Aplagi, usaha rumah makan berlabel menjual BPK, jelas-jelas dipajang di depan rumah makan, dan banyak berada di sepanjang jalan protokol, di sejumlah kecamatan di Rohul, baik kecamatan Rambah, Rambah Hilir, Ujung Batu, Tambusai, Tambusai utara dan kecamatan lainnya.  

“Herannya, kabupaten Rohul berjuluk negeri seribu suluk. Namun, banyak rumah makan berlabel jual BPK berdiri bebas tanpa ditertibkan. Apalagi dinas terkait juga mengakui, mereka tidak pernah diberikan rekomondasi dinas terkait,”

“Saya sebagai masyarakat asli di Rohul, menginginkan agar rumah makan yang menjual BPK ditertibkan, dan tidak lagi diperbolehkan buka. Karena itu sudah bertentangan dengan ajaran Islam, apalagi kabupaten Rohul mayoritas Islam, sehingga tidak tepat ada usaha yang menjual makanan tidak halal,”tegas Ali, salah soerang warga di Kecamatan Rambah.

Berita Terkait

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...

Ribuan Masyarakat Bersama Bupati Labuhanbatu Ramaikan Pawai Obor Idul Adha

Labuhanbatu, Portalriau.com- Ribuan masyarakat memadati ruas jalan di Kabupaten Labuhanbatu untuk mengikuti pawai obor menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah bersama Bupati Labuhanbatu, Selasa…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Masjid Raya Al Ikhlas, Ujung Bandar, Rabu (27/5/2026)…...