Dishut Belum Tentukan Sikap. Masyarakat LTK Pertanyakan Hasil Perambahan Hutan
BAGANSIAPIAPI - Masyarakat Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil (LTK) Kecamatan Bangko Rokan Hilir (Rohil) mempertanyakan hasil perambahan hutan yang di tangani Dinas Kehutanan (Dishut), karna hingga saat ini Dishut belum menentukan sikap dalam penanganan perambahan hutan yang terjadi pada bulan Oktober 2013 Silam.
Semenjak laporan pertama sebelum Puasa, dan laporan kedua pada Bulan Oktober 2013 terkait perambahan hutan di LTK, hingga saat ini dishut belum ada menentukan sikap. Maka kita (masyarakat, red) mempertanyakan perkembangan perambahan hutan di LTK yang di tangani dishut,ujar Tokoh Masyarakat LTK, Mulyadi, Jumat (7/3), di Bagansiapiapi.
Menurutnya, hasil Investigasi di lapangan bersama tim Pemkab Rohil telah terbukti terjadinya perambahan hutan. Namun hingga saat ini belum ada perkembangan dan tindaklanjuti dari lapporan tersebut oleh Dishut,nah, Justru itu masyarakat jadi tanda tanya, ada apa nya persoalan ini belum selesai, krna prsoalan ini menyangkut masa depan masyarakat LTK, jadi kami sangat berharap kepada Pemkab Rohi agar persoalan ini dpt diselesaikan dengan cepat,tegas Mulyadi.
Dia mengatakan, Kalau hanya kasus ini habis dilaci saja, maka akan semakin leluasa oknum yang melakukan perambahan hutan, yang tidak bertanggung jawab memperjual belikan hutan trsebut dijadikan lahan, nah. maka itu yang kita nama kan perambahan hutan. bila perlu tangkap mereka baik itu penjual atau pembeli sehingga ada efek jera oknum teersebut,ungkap Mulyadi.
Menangapi hal itu, Asisten I Sekdakab Rohil, Wan Rusli Syarif mengaku kasus perkara perambahan hutan yang terjadi di Rohil akan terus berlanjut termasuk perambahan hutan di LKT,namun saat ini kita masih menunggu laporan selanjutnya dari Dinas Terkait yaitu Dishut Rohil, hingga saat ini laporan kelanjutan perambahan hutan di LKT belum ada di laporan. Namun kasus perambahan tersebut tidak pernah berhenti namun tetap terus berlanjut,terang Wan Rusli.
Sementara itu, Dishut Rohil, melalui Kabag Rehabilitasi Lingkungan Hutan, Burhanudin Husin mengungkapkan, perambahan yang di lakukan oleh oknum masyarakat telah di hentikan dan alat berat yang ada di lokasi telah diamanankan,sampai saat ini kita tinjau kelapangan tidak ada lagi aktifitas pelaku melanjutkan perambahan hutan, walaupun demikian pelaku perambahan hutan tersebut terus kita proses,kata Burhanudin.(anto)