Distanak Lakukan Suntik Rabies Ke Rumah Warga
BAGANSIAPIAPI - Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan suntik rabies terhadap hewan periharaan yang ada di lingkungan masyarakat. Hal ini dilakukan supaya tidak terjangkit kepada tubuh manusia apa apabila terkena gigitan hewan rabies tersebut.
Mulai hari ini kita (Distanak) melakukan suntikkan terhadap hewan periharaan di setiap rumah warga, dengan melakukan kunjungan satu persatu rumah warga, supaya hewan rabies ini tidak menyakit kepada tubuh manusia setelah di gigit hewan rabien nanti, ujar Kepala Distanak Rohil, Ir. Muslim. Selasa (24/6) di Bagansiapiapi.
Menurutnya, hewan peliharaan yang menjadi tujuan dalam suntikkan rabies ini yaitu Anjing, Kucing, dan Monyet. Dan di lakukan se cara gratis kepada warga yang ingin di suntik rabies, supaya hewan yang di pelihara dapat dengan bebes dari penyakit rabies, penyuntikan terhadap hewan rabies ini di lakukan dengan dua kelompok, dengan mendatangi setiap rumah warga yang ada memelihara hewan peliharaan. Dan hewan peliharaan yang akan di suntik ini harus berusia 6 bulan ke atas, tegas Muslim.
Kegiatan yang di lakukan ini, tambahnya. Merupakan program Bupati Rohil, H. Suyatno. Dengan di laksanakan setiap tahun anggaran, karna menyakit rabies hewan peliharaan ini dapat mematikan manusia apabila terkena gigitanya. Untuk itu di lakukan penangan dengan cepat dan dini terhadap hewan peliharaan tersebut, kalau kita digigit hewan terkena rabies ini badan kita akan kejang-kejang dan bisa mematikan. Dan parahnya kalau hewan yang sudah kerkena rabies tinggi, maka langsung mati apabila terkena suntik rabies ini. Namun sejauh ini belum ada di temukan hewan mati seketika ketika kita menyuntikan hewan rabies ini, ungkap Muslim.
Lanjutnya, Kepada masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap gigitan hewan peliharaanya. Dan apa bila ada hewan peliharaanya yang belum di suntik rabies agar melaporkan ke Distanak, supaya bisa di berikan penanganan khusus dengan suntikan rabies. Dan tidak tertular kepada masyarakat, Suntikan rabies ini akan kita lakukan dalam 6 bulan sekali, dan bagi masyarakat yang belum kebagian untuk menyuntikan hewan rabiesnya agar di laporkan segera ke Distanak, supaya tidak membahayakan masyarakat di dalam rumahnya maupun yang ada se kelilingnya, timpal Muslim.(anto)