Dua Versi Penetapan Idul Adha, Umat Islam di Rohul Tetap Bersatu
Portalriau.com - PASIR PANGARAIAN - Walaupun ditahun ini terjadi perbedaan versi tentang penetapan Idul Adha 1435 H, tetapi umat Islam di Rohul tetap menanggapi perbedaan tersebut secara poositif. Itu doharapkan bisa mendukung terciptanya suasana kondusif di kabupaten Rohul.
Itu dikatan Bupati Rohul, Drs H Achmad M.Si (5/10/2014) di Pasir Pengaraian. “Bagi masyarakat Rohul perbedaan itu merupakan rahmat dari Alah SWT yang harus di syukuri, janganlah di jadikan perbedaan tersebut sebagai pemecah namun harusnya di jadikan kekuatan, bukankan manusia itu di ciptakan berebda satu sama lainya” kata Bupati.
Katanya lagi, bahwa sejauh ini dari pantauanya masyarakat Rohul baik itu warga Muhamadiyah dan juga warga lainnya, tetap kompak dan bersatu hal ini di tunjukan dengan ke ikutsertaan masjid-masjid Muhamadiyah yang telah melaksanakan pawai takbir dan sholat id sehari sebalumnya.
Muhamadiyah Rohul Seragamkan Waktu Potong Hewan Qurban
Sehari sebelumnya, ribuan warga muhamadiyah di Kabupaten Rohul pada Sabtu (4/10/2014) pagi, sudah melaksanakan sholat idul adha, namun jamaah Muhammadiaya melakukan pemtongan hewan qurban tetap pada Minggu (5/10). Pelaskanaan sholat id ini, di pustakan di lapangan SMA Muhamadiyah KM 2 Pasir Pangaraian.
Dikayatakan Ketua Panitia pelaksana Sholat idul adha Muhamadiyah Cabang Rokan hulu Abdul Ulya, bahwa pelaksanaan id ini, meruapakan keputusan pengurus pusat Muhamadiyah tentang penetapkan 10 Dzulhijah jatuh pada tanggal 4 oktober 2014.
Meskipun melaksanakan shalat idul adha lebih cepat, namun Pengurus Cabang Muhamadiyah sudah melaksanakan pemotongan hewan qurban, bersama umat Islam lain, melaksanakan sholat id serta memotong hewan qurban pada hari Minggu (5/10/2014).
Sedangkan jumlah hewan kurban yang akan di potong mecapai 7 ekor hewan kurban, nantinya hewan kurban yang sudah disembeloih distribusikan hewan qurban dari Masjid Agung Madani Islamic Center (MAMIC) Pasir Pengaraian.
Pengurus Pusat Muhamadiyah sebelumnya beberbeda pendapat dengan pemerintah tentang penetapan 10 Dzulhijah 1435 H, perbedaan tersebut disebabkan karena perbdeaan hasil visibilitas hilal (Rukyat) sebagai metode yang digunakan pemerintah dan metode hisab yang digunakan Muhamadiyah.