Dugaan 7 Peternak Ayam Potong Tak Miliki Izin, PT Mitra Anugrah Satwa Tidak Bertanggung jawab

Dugaan 7 Peternak Ayam Potong Tak Miliki Izin, PT Mitra Anugrah Satwa Tidak Bertanggung jawab

Portalriau.com - BaganBatu - Dugaan 7 Peternak Ayam Potong Yang Tidak Memiliki Izin di Desa Kepenghuluan Bagan Bakti Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, pihak PT Mitra Anugrah Satwa tidak mau bertanggung jawab .Demikian yang dikatakan oleh Marhaban . Kepala Bahagian Produksi  PT Mitra Anugerah Satwa saat di konfirmasi Media MK 29/9/2014.

Marhaban mengatakan , bahwa keberadaan PT .Mitra Anugerah Satwa hanya sebagai perusahaan kemitraan kepada peternak ayam potong dalam pengadaan bibit Ayam ,pakan ternak dan obat obatan paparnya singkat saat di korfirmasi via selulernya 29/9/2014.
Beliau menambahkan PT,Mitra Anugrah Satwa sebagai Mitra Rekanan hanya mensuplai  dan tidak mengurusi masalah perizinan imbuhnya.

Ditempat terpisah saat Awak media ini menghimpun berita ini langsung dari lokasi , salah satu peternak ayam potong mengatakan dirinya tidak mengetahui apakah memelihara ayam harus memiliki izin dengan nada bertanya.sementara bau menyengat dari kotoran ayam yang di pelihara pak Imam ini sangat mengganggu lingkungan, sebab jarak antara lokasi kandang ayam potong dengan rumah warga hanya beberapa puluh meter saja. Demikian hasil pantauan Awak media saat berada di lokasi kandang ayam 27/9/2014

Sampai sejauh ini saat Awak Media Ini menghubungi UPTD dinas Peternakan Kecamatan Bagan Sinembah ,lewat hand phone genggamnya namun tidak aktip.
Sepertinya ada kejanggalan dimana para peternak ayam potong yang berada di Desa Bagan Bakti, yang posisi sangat dekat dengan rumah tetangga tidak memiliki ijin apapun pungkas masyarakat yang merasa keberatan adanya kandang ayaam yang sangat dekat dengan rumah warga.

Sementara Keberadaan peternakan Ayam yang di suplai oleh sebuah perusahaan tersebut, harus ada pengurusan ijin dari dinas perijinan Kabupaten Rokan Hilir. Oleh karenanya bahwa keberadaan 7 peternak ayam yang saat ini sedang di galakkan oleh Perusahaan PT MITRA ANUGERAH SATWA yang berkantor di Duri Km 135 Kulim.

Di ketahui sesuai dengan prosedur persyaratan  , melalui proses prosedur pengurusan syarat syarat ,dengan mengajukan 1.foto copy identitas diri pemohon .
2. Akte pendirian perusahaan bagi perusahaan yang berbadan hukum
3 ,gambar situasi lokasi tanah
4.gambar lay out penggunaan tanah
5.fhoto copy status tanah 
6. Izin  mendirikan bangaaunan
7. Izin tempat usaha 
8.izin tenaga kerja 
9 upaya pengelolaan lingkungan (UKL) dan upaya pemantau lingkungan (UPL)
10. Membayar uang leges.

Demikian prosedur  tentang perizinan dalam bentuk usaha perikanan/peternakan

Semoga sukses......

Berita Terkait

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...

Ribuan Masyarakat Bersama Bupati Labuhanbatu Ramaikan Pawai Obor Idul Adha

Labuhanbatu, Portalriau.com- Ribuan masyarakat memadati ruas jalan di Kabupaten Labuhanbatu untuk mengikuti pawai obor menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah bersama Bupati Labuhanbatu, Selasa…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Masjid Raya Al Ikhlas, Ujung Bandar, Rabu (27/5/2026)…...