FPI Rohul Kecewa, Banyak Rumah Makan di Rohul Bebas Pajang Menu BPK
Portalriau.com - PASIR PANGARAIAN - Anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Rohul, Riyan Alfian menegaskan, pihaknya kecewa karena Pemkab Rohul tidak melakukan kontrol terhadap perizinan rumah makan yang menjual makanan tidak halal atau BPK yang memajang merek BPK sebesar-besarnya.
“Inikan negeri seribu suluk, negeri berdzikir. Kami menghargai keberadaan rumah makan non muslim,tetapi hargailah masyarakat sekitarnya, jangan membuat palnk merek sebesar-besarnya BPK,”tegas Riyan Alfian, Rabu (22/10/2014).
Riyan yang juga Ketua Laskar Anti Korupsi Pejuang (LAKIP) 45 Rohul mengatakan, semula dirinya tidak menyangka melihat merek BPK. Dirinya semula menyangka, palnk tersebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tetapi ternyata BPK yang dipajang besar “Babi Panggang Karo”.
“Kita dari FPI Rohul, mendesak pihak berwenang Pemkab Rohul, agar segera menertibkan keberadaan rumah makan non muslim yang memajang plank BPK. Kita tidak ingin menodai marwah Negeri Seribu Suluk, dan saya mengajak seluruh umat non muslim juga menjaga marwah negeri seribu suluk ini,” harap Alfian.
Bahkan dijelaskan Alfian, banyak masyarakat yang mengeluh, adanya rumah makan non muslim yang memajang merk BPK. FPI sendiri sudah sering menyampaikan hal itu, namun belum adanya respon dari instansi terkait. “Kita berencana akan datangi Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Rohul, untuk meminta pendapat agar LAMR mengambil sikap bagi seluruh rumah makan non muslim yang menjual BPK,”janji Alfian. (Hendra)