Gara-gara SMS Warga, Bupati Rohul Ancam Berhentikan Tenaga Honor
Portalriau.com - PASIR PANGARAIAN - Bupati Rohul, Drs H Achmad M.Si, ancam memberhentikan tenaga honorer bila tetap masih absen saat laksanakan Shalat Zuhur dan Asar berjemaah di Masjid Agung Madani Islamic Centre Pasir Pangaraian, Senin (22/9/2014). Dan bagi PNS terancam sanksi berupa pemotongan dana Kesejahteraan atau Kesra sebesar 50 persen.
Ancaman pemberhentian tenaga honor serta sanksi pemotongan dana Kesra terhadap PNS disampaikan Bupati Achmad, sebelum Shalat Zuhur di Masjid Agung Madani. Dimana sanksi tegas pemberhentian hanya berlaku bagi tenaga honorer yang kedapatan absen pada inspeksi mendadak pada sepekan lalu.
Dimana seluruh tenaga honorer diabsen ulang, nantinya akan disesuaikan dengan absen manual yang telah dilakukan kantor SKPD masing-masing. Jika kedapatan tidak hadir, otomatis tenaga honor bersangkutan akan langsung diberhentikan.
Bupati Achmad juga mengakui, dirinya menerima SMS dari salahseorang warga Rohul bernama, Ucok. Dimana isi SMSnya, bila memang akan menerapkan sanksi atau pemberhentian ke tenaga honorer yang tidak disiplin, maka jangan hanya bicara, namun agar benar-benar dilakukan.
Saat pekan lalu, Bupati Achmad, juga sudah jatuhkan sanksi berupa pemotongan dana Kesra sebesar 50 persen kepada ratusan PNS Pemkab Rohul. Sanksi itu diberikan ke PNS yang tidak disiplin kerja, serta tidak ikuti Program keagamaan yang sudah dicanangkan Pemkab Rohul. (Alfian)