Gubri Pusat Belum Sahkan RTRW Riau
BAGANSIAPIAPI - Hingga saat ini Pemerintah Pusat belum mengesahkan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk wilayah Provinsi Riau. Padahal pengesahan RTRW tersebut sangat penting demi kelancara pembangunan yang dilaksanakan di Riau pada umumnya, untuk itu dirinya meminta semua pihak untuk dapat memperjuangkan RTRW ini untuk segera di sahkan pemerintah pusat.
Hal itu dikatakan Gubernur Riau, H Annas Maamun saat menyampaikan sambutan pada acara pelantikan wakil bupati Rokan Hilir, Erianda SE, Sabtu (12/7) lalu di Bagansiapiapi.
Dikatakan Gubri, berbagai program pembangunan yang dilaksanakan di seluruh Kabupaten / Kota di Riau kerap menemukan kendala. Penyebabnya adalah tentang RTRW yang belum di sahkan sehingga pembangunan yang dilaksanakan tidak dapat dilaksanakan.
Sebagai contoh di Rokan Hilir misalnya, hingga saat ini kendati telah di canangkan sejak bertahun-tahun lamanya namun pembangunan jalan tembus Sinaboi-Dumai yang panjangnya 23 kilo meter belum juga kunjung terealisasi padahal bodi jalan sudah ada.
Penyebabnya satu, RTRW belum disahkan. Jika sudah disahkan saya sangat yakin rencana ini akan terwujud. Ini lihat saja sampai sekarang belum juga terealisasi Mentri Kehutanan tak memberi izin karena RTRW belum juga disahkan sampai sekarang, kata mantan bupati Rokan Hilir ini.
Diakui Gubri, dirinya sangat berharap agar RTRW untuk Riau ini segera di sahkan agar tidak menghambat pembangunan yang akan dilaksanakan,pungkasnya.(anto)