Gubri Bantah KKN Mengangkat Pejabat
PEKANBARu- Gubernur Riau Annas Maamun bantah melakukan KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) dalam mengangkat seorang menjadi pejabat di pemerintahan, akan tetapi tetap mepertimbangkan kemampuan mengemban amanah jabatan tersebut.
Seperti yang diberitakan Antara, beberapa anak dan menantu gubri memegang beberapa posisi di pemerintahan kabupaten/kota di Riau.
Saya mengangkat seseorang itu bukan karena kedekatan, tetapi melihat kemampuan. Misalnya si Dwi, dia punya pengalaman dan pernah jadi kepala dinas PU (Pekerjaan Umum) di Dumai, kemudian pernah jadi Direktur IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri),kata Annas di Pekanbaru.
Menurutnya, pengangkatan Dwi Agus menjadi Kepala Dinas Pendidikan Riau bukan karena faktor kedekatan sebagai menantu, melainkan kualitas dia yang sebelumnya cukup memiliki pengalaman di beberapa satuan kerja.
Begitu juga dengan anaknya Noor Charis Putra yang sebelumnya juga dilantik menjadi pejabat eselon IV mengisi posisi Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau. Noor memegang jabatan tersebut meski dia bukan lulusan teknik, melainkan sarjana ekonomi.
Kemudian pengangkatan Wan Amir Firdaus yang sebelumnya menjabat sekretaris daerah Kabupaten Rokan Hilir dan kini ditarik menjadi Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Riau.
Macam anak saya itu, di Rohil (Rokan Hilir) dia eselon IV. Di sini juga eselon IV artinya sama saja, tapi yang perlu ditekankan dia berpengalaman. Kalau masih eselon IV, masih jauh lah di bawah. Masih anak buah, ucapnya yang dikutip Analisa.
Jadi saya tidak asal dalam mendudukkan orang. Kecuali saya mengangkat orang yang dari bawah, tiba-tiba jadi kepala dinas. Itu baru salah, tegasnya.
Seperti diketahui, Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman melalui Surat Keputusan Gubernur Riau Kpts.259/IV/2014 melantik delapan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau, salah satunya menantu gubernur, Dwi Agus. di lansir dari riau pos.red.