Hindari Pemalsuan Data Pernikahan KUA di Rohul Terapkan Pendataan Pasutri

Portalriau.com - PASIR PANGARAIAN - Guna menghindari pemalsuan data pernikahan bagi pasangan suami isteri (pasutri), Kementrian Agama (Kemeneg) Rohul akan menerapkan program pendataan seluruh calon pengantin yang lakukan peristiwa pernikahan dengan Sistem Informasi Managemen Nikah (SIMKah) berupa penyusuan database Pasutri secara online, di 16 Kantor Urusan Agama (KUA) se-Rohul.  

Agar seluruh KUA di Rohul bisa memberikan data SIMKah database online yang baik, pihak Kemenag Rohul berikan Pendidikan dan Latihan (Diklat) SIMKah sekaligus penyusuan database Pasutri on line, kepada 16 Kepala KUA dan 1 operator se-Rohul, yang digelar di aula Kankemenag Rohul, Kamis (20/11/2014).

Kegiatan itu, dibuka  Kasubbag Tata Usaha Zulkifli Syarif didampingi Kasi Bimas Islam, Rusly M.Sy mewakili Kakankemenag Rohul, Ahmad Supardi. Diklat dilaksanakan, dengan hadirkan pemateri, Kabid Urais Kanwil Kemenag Riau, Asmuni Hasan.

Terang Panitia Pelaksana, Rusly menyebutkan, intansinya mengelar diklat SIMKah penyusunan database Pasutri, nantinya dilakukan bagi seluruh Catin hendak melaksankan pernikahan harus terlebih dahulu terdaftar dalam data base tersebut.

“Selain intruksi langsung dari Dirjend Bimas Islam Kemenag RI, manfaatnya bila ada peristiwa nikah bisa dipantau secara online,  tujuan lainnya setiap Catin tidak bisa membohongi petugas dengan memanipulasi data, kemudian untuk menghindari buku nikah palsu,” kata Rusly.

Rusli juga menjelaskan, selama banyak peristiwa pernikahan di Rohul, ada Catin memalsukan data dengan membohongi petugas pencatat nikah. Tiba-tiba bebera hari kemudian, ternyata catin tersebut sudah punya istri atau suami, sehingga terjadi gugatan dan pelaporan secara pidana kepada aparat hukum, maka petugas harus dihadirkan kepada aparat hukum, jadi dengan program ini otomatis bisa diminimalisir persoalan tersebut.

Sehingga dengan sering terjadinya hal itu, sejumlah KUA di Rohul harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena ada catin lakukan pemalsuan data supaya bisa memuluskan niat untuk menikahi seseorang.

Rusli juga menyebutkan, untuk peristiwa pernikahan bagi pasutri resmi lewat KUA di Rohul, rata-rata sebulannya capai 300 Pasutri, sedangkan tahun 2014 hingga saat ini lebih dari 4000 pasutri. 

“Kita meminta ke masyarakat, jika ada oknum yang mengaku bisa menikahkan tapi tidak petugas nikah supaya melaporkannya ke kita, karena hal itu jelas sudah melanggar undang-undang,” ucap Rusly. (Alfian) (MPR)

 

Berita Terkait

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...

Ribuan Masyarakat Bersama Bupati Labuhanbatu Ramaikan Pawai Obor Idul Adha

Labuhanbatu, Portalriau.com- Ribuan masyarakat memadati ruas jalan di Kabupaten Labuhanbatu untuk mengikuti pawai obor menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah bersama Bupati Labuhanbatu, Selasa…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Masjid Raya Al Ikhlas, Ujung Bandar, Rabu (27/5/2026)…...