JPU Hadirkan Saksi Kasus Dugaan Korupsi

BAGANSIAPIAPI - Sidang kasus dugaan korupsi bola wisata pedamaran di Kabupaten Rohil tahun 2012 lalu telah dilanjutkan dengan menghadirkan saksi dari Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Rokan Hilir (Rohil). Agenda sidang akan dijadwalkan, Kamis (17/4), di Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru.

Sudah tiga kali sidang di lakukan yakni sidang dakwaan, esepsi dan putusan sela. Besok (Kamis 17/4) akan di agenda lagi sidangnya menghadirkan saksi untuk mendengarkan keterangan di PN Tipikor Pekanbaru. Dari ketiga terdakwa Zulkifli, Jufri dan Kamil alias Abeng, hanya Kamil yang telah memakai penasehat hukum, Ujar Kasi Intel Kejari Bagansiapiapi, Rifki, SH. didampingi JPU Sahwir Abdullah, Rabu (16/4) di Bagansiapiapi.

Menurutnya, sidang putusan sela pengadilan menolak seluruh esepsi dari terdakwa. Sedangkan terdakwa Jupri dan Zulkifli esepsinya ke pokok perkara dan ditolak, karena mereka sudah sampai kemateri dan pembuktian. Sedangkan esepsi Kamil alias Abeng, pengacara hukumnya merasa keberatan dengan struktur dakwaan dalam kaitan dengan delik penyertaan jo 55, dalam waktu dekat perkara tersebut akan segera di tuntaskan, tegas Rifki.

Sebelumnya, Tambahnya. terdakwa telah berniat baik yang telah mengembalikan uang kerugian negara, Dan, terdakwa sudah memiliki niat baik mengembalikan kerugian negara, walaupun demikian kasus terdakwa tetap berlanjut, tegas Rifki.

Dari hasil pemeriksaan BPKP Riau dalam pembuatan bola wisata terjadi mark-up hingga kerugian negara mencapai Rp243 juta lebih. Namun, terdakwa sudah mengembalikan sebahagian kerugian negara tersebut.

 Terdakwa sudah mengembalikannya sebahagian. Pengembalian awal  sebesar Rp85 juta, kemudian pengembalian kedua Rp100 juta. Mudah-mudahan dapat mereka kembalikan semua, kata Rifki.

Disebutkan, dalam melengkapi berkas kasus dugaan korupsi bola wisata, pihak kejaksaan turut memeriksa Kadispora Rohil Tarmizi Madjid. Pemeriksaan yang dilakukan masih sebagai saksi, Kadisnya sudah bersedia memenuhi panggilan kejaksaan. Dirinya pun bersedia hadir dalam persidangangan untuk menjadi saksi nantinya, timpal Rifki.(anto)

Berita Terkait

Wakil Bupati Labuhanbatu Saksikan Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina

Labuhanbatu, portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan…...

Wabup Jamri Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi PD Salimah Labuhanbatu

Labuhanbatu, portalriau.com- Di tengah padatnya agenda pemerintahan, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST didampingi Asisten I Setdakab menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan Daerah Persaudaraan Muslimah (PD…...

Bukan Sekadar Jargon, Wabup Labuhanbatu Tegaskan 10 Program PKK Harus Jadi Kerja Nyata

Labuhanbatu, portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, bersama Ketua TP-PKK Labuhanbatu, Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi, menyambut hangat kedatangan Tim Monitoring PKK Provinsi…...

Wabup Jamri Lepas Kafilah MTQ Kabupaten Labuhanbatu Menuju MTQ Tingkat Sumut Tahun 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kabupaten Labuhanbatu yang akan berlaga pada MTQ Tingkat Provinsi…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Rapat Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan Propinsi Sumut Ta.2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 secara virtual…...