Kabareskrim Mabes Polri Kunjungi Bawaslu Riau
Portalriau.com-PEKANBARU-Kepala Badan Reserse dan Kriminalitas (Kabareskrim) Polri Irjen Pol Suhardi Alius, Rabu (19/3/14), mengunjungi Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau di Jalan Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru untuk meninjau kesiapan lembaga tersebut bersama instansi lain, tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam menangani pelanggaran Pemilu.
Dalam kunjungan itu Suhardi didampingi Dir Resum Polda Riau, Kombes Pol DTM. Silitonga, Kasubdit I Resum, Any Dony Setiawan dan Kanit II Subdit I Resum, Kompol Lontung Simatupang. Rombongan Kabareskrim ini disambut Ketua Bawaslu Riau, Edy Syarifuddin didampingi stafnya seperti Rusidi Rusdan (Divisi Organisas dan SDM), Fitri Heriyanti (Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga) serta staf dan jajaran lainnya.
Ketua Bawaslu Riau, Edy Syarifuddin menjelaskan kepada Kabareskrim bahwa selama pelaksanaan Pemilihan Gubernur 2013 maupun Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 ini, Sentra Gakkumdu telah memproses beberapa kasus pelanggaran. Misalnya, kasus pemalsuan dukungan oleh oknum calon gubernur yang sudah diproses dan diteruskan ke Polda Riau.
"Sedangkan untuk Pileg ini, Sentra Gakkumdu sudah memproses dugaan kampanye diluar jadwal yang dilakukan oleh beberapa orang caleg pada pelaksanaan Pileg 2014. Pada proses penanganan pelanggara Sentra Gakkumdu mengutamakan pencegahan, sehingga kasus itu kemudian dihentikan karena masing-masing caleg sudah menandatangani Surat Pernyataan untuk tidak memasang iklan yang tidak sesuai dengan jadwal," katanya dalam rilis yang diterima Portalriau.com.
Dalam kunjungan tersebut, Kabareskrim berpesan agar Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu Riau untuk menjaga kekompakan dan sinergitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Di sela-sela peninjauannya itu, Kabareskrim sempat berucap, ruangannya sudah cukup kondusif walaupun dalam kondisi yang sederhana. RTC/RED