Kades Diminta Tertib Dalam Mengelola Keuangan Desa
Portalriau.com - PASIR PANGARAIAN - Bupati Rohul, Drs H Achmad M.Si, meminta seluruh Kepala Desa (Kades) di Rohul, kedepannya harus lebih tertib dan mantap dalam pengelolaan keuangan desa, karena tidak lama lagi Undang-undang tentang Pemerintahan Desa akan diberlakukan. Secara tegas, himbuan itu disampaikan Bupati Achmad, Kamis (9/10/2014) di Pasir Pangaraian. Katanya lagi, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa nanti akan ada perolehan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp 1 miliar lebih per desanya. “Hasil koordinasi kita dengan Pemerintah Provinsi Riau, juga rencananya untuk mengucurkan anggaran sebesar Rp 500 juta per desanya, sedangkan dari Pemkab Rohul kita rencanakan sekitar Rp 400 juta hingga Rp 600 juta per desanya,”tegas Bupati Achmad. Sehingga diingat para Kepala Desa (Kades), harus bisa memberdayakan Organisasi Masyarakat Sekitar (OMS). Karena keberadaan harus kembali dikatifkan, sehingga diharapkan partisipasi masyarakat akan bertambah dalam membangun desa. Karena terutama infrastruktur desa, jangan dulu bangun pagar kantor desa, masing-masing, tapi bangun dulu kebutuhan di masyarakat yang sifanya emergensi. “Sehingga, seluruh Kades harus lebih mengutamakan kepentingan masyarakat, karena Kades harus faham dan mengerti pengelolaan keuangan desa,”himbau Achmad. (Hendra)