Kadiskes Tindaklanjuti Pelaksanaan Program KIS
Portalriau.com - PASIR PANGARAIAN - Kepalda Dinas Kesehatan (Diskes) Rohul, drg Grifino akan menindaklanjuti, terkait pelaksanaan program Kartu Indonesia Sehat(KIS), sesuai surat edaran Menteri Kesehatan (Menkes) RI.
Itu disampaikan Kadiskes Rohul, drg Grifino, Senin (10/11/2014), terkait rencana pemerintah pusat, dalam menerapkan dan menjalankan program KSI, yang juga program Presiden RI, Jokowidodo.
Ditegaskan Grifino lagi, sesuai surat edarana Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kemenkes RI, agar seluruh Kepala Diskes Provinsi Nomor HK. 03.03/N.I/3555/2014, tentang pelaksanaan KIS di fasilitas Kesehatan.
“Dalam surat edaran itu dibunyikan, sehubungan dengan diluncurkannya Program Indonesia Sehat melalui KIS pada 3 November 2014, dalam rangka menjamin dan mermastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan pelayanan kesehatan sebagaimana yang dilaksanakan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),”tegasnya.
Guna memastikan terlaksananya Program Indonesia Sehat dengan KIS, disampaikan hal untuk menjadi perhatian, bagi pemegang KIS merupakan peserta yang termasuk dalam daftar PBI JKN, ditambah peserta Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) juga bagi bayi baru lahir dari orang tua peserta PBI.
“Nantinya, program KIS secara bertahap akan menggantikan seluruh identitas peserta PBI JKN. Kemudian pelayanan kesehatan bagi pemegang KIS adalah sama dan tidak ada perbedaan sebagaimana pelayanan kesehatan bagi peserta PBI JKN.Kartu peserta PBI JKN Kesehatan yang masih digunakan oleh peserta PBI JKN karena belum digantikan, tetap berlaku sebagaimana KIS hingga seluruh peserta PBI JKN sudah mempunyai KIS,”ucapnya.
Kemudian, penyelenggaraan pembiayaan KIS sepenuhnya tetap dilakukan oleh BPJS Kesehatan.Kemudian,perluasan manfaat KIS adalah sinergi dan terintegrasinya pelayanan kesehatan perorangan dengan promotif, preventif, skrining yang akan diatur lebih lanjut secara teknis.
Point lainnya jelas Grifino, diharapkan Dinas Kesehatan Provinsi menyebar-luaskan informasi mengenai KIS ini serta menginstruksikan agar seluruh Fasilitas Kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, untuk memberikan pelayanan kepada seluruh pemegang KIS.
“Surat tersebut disampaikan agar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,”katanya.
Grifino juga mengatakan, guna menindaklanjuti surat Edaran tersebut pihaknya telah mengintruksikan kepada seluruh jajarannya,untuk mempelajari edaran tersebut. “Diskes akan melaksanakan sesuai dengan anjuran. Kita akan segera melaksanakan Intruksi sesuai dengan surat edaran yang disampaikan sesuai dengan edaran Bupati Rohul,”ujarnya. MPR