Kapasitas Sebagai Saksi Kejari Panggil Kepala Inspektorat.
Portalriau.com - BAGANSIAPIAPI - Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi menjadwalkan pemanggilan Kepala Inspektorat Rokan Hilir H Yatim Maamun, Rabu (21/10). Pemanggilan sebagai saksi tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lingkup Pemkab Rohil. Dari papan jadwal pemanggilan, pihak penyidik kejaksaan menjadwalkan pemanggilan terhadap Yatim Maamun. Sejauh ini, diperoleh informasi pemanggilan adik kandung H Annas Maamun untuk dimintai keterangan. Plt Kepala Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi Gunadi, SH, MH melalui Kasi Intel Rifqi didampingi Kasipidsus Rully Afandi, Selasa (21/10), bahwa terkait jadwal pemanggilan masih akan dikonfirmasi kembali. "Nanti dikonfirmasi kembali ya," jelas Rifqi singkat. Ditempat terpisah, Kepala Inspektorat Rohil H Yatim Maamun, ketika dikonfirmasi terkait hasil pengawasan rutin kegiatan. Dirinya lebih memilih irit bicara,"Belum ada lagi, nanti ya. Saya aja ini baru masuk kantor. Saya baru dari Jakarta," katanya. Adik kandung mantan gubernur riau non aktif ini, juga mengisyaratnya siap dikonfirmasi kapanpun. Namun, dirinya meminta awak media menunggu,"Nanti saya hubungi kalau sudah bisa," terangnya singkat.(anto).