Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian Diminta Periksa PT.SAN
Rokan Hulu, Portalriau.com -Atas dugaan yang tidak sesuai dengan bestek bangunan Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian diminta periksa PT.SAN.
Hal ini disampaikan Yuhanis Saputra wakil DPD-PPK- RI kepada Wartawan Kamis (4/7) Pasalnya Perusahaan yang mengerjakan Pembangunan Ruas jalan dari SKPE sampai ke Mahato ini menyalahi bestek yang sudah ada.
“Besi yang digunakan PT.SAN tersebut banyak yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) mereka hanya menonjolkan besi besar yang menonjol keluar,namun besi angker yang mereka pasang didalam hanya besi besi kecil saja,bahkan banyak bangunan tersebut tidak memiliki angker sama sekali”.terang anis.
PT.San ini pun menurut temuan saya merupakan salah satu Perusahaan
Bermasalah sehingga proyek yang mereka tangani merupakan Proyek Siluman nyatanya sampai saat ini Perusahaan itu tidak ada mendirikan Plang Nama Proyek sehingga kita tidak tau berapa anggarannya berapa lama Pekerjaan itu kita tidak tau,sebut Anis.
Ditambahkan lagi,dari bestek yang ada dengan pekerjaan yang mereka kerjakan saat ini kerugian ditaksir sampai Miliyaran rupiah,jadi untuk mengantisipasi hal itu seeharusnya Perusahaan itu harus diberi Sanksi,tegas Anis.(Rocky)