Kembalikan Fungsi Koservasi Ikan Arwana Kapolres Janji Tindak Tegas Para Pelaku Perambah Rawa 1000
Portalriau.com - PASIR PANGARAIAN - Untuk mengembalikan fungsi rawa seribu di Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara jadi kawasan konservasi ikan arwana, Kapolres Rohul berjanji, menindak tegas bagi para pelaku perambah rawa seribu.
Secara tegas hal itu dikatakan Kapolres Rohul, AKBP Pitoyo Agung, Senin (6/10/2014), disela-sela melakukan silaturrahmi dengan Ketua, wakil Ketua dan anggota DPRD Rohul, di gedung DPRD Rohul.
“Saya akan menindak tegas para pelaku perambahan hutan lindung Mahato, terutama perambah di kawasan Rawa seribu yang merupakan areal konservasi ikan arwana. Ini kita lakukan, guna mempertahankan habitat ikan arwana yang merupakan terbaik kedua di dunia dan terdapat di kabupaten Rohul,”tegas, Kapolres Pitoyo kepada wartawan.
Pitoyo yang baru menjabat Kapolres Rohul mengatakan lagi, bila para pelaku perambahan hutan lindung maupun rawa seribu tidak dilakukan tindakan tegas, tentunya aktifitas perambahan akan terus berlanjut. Saat Polres Rohul sendiri menurut Pitoyo, belum menerima informasi oknum atau pelaku perambahan di areal konservasi ikan arwana, terkait temuan pengurus LAMR Rohul 1 unit alat berat exsekafotor di areal rawa sribu beberapa waktu lalu.
Bahkan diakui Kapolres, dimana alat berat yang ditemukan LAMR Rohul, berada di luar areal konservasi. Selain itu alat tersebut tidak dalam keadaan bekerja, sehingga sangat sulit untuk dilakukan proses hukum. Saat ini alat berat yang diduga sebagai barang bukti telah dititipkan kepada pemiliknya dengan perjanjian alat tersebut tidak lagi bisa bekerja di daerah areal konservasi.
“Bila perjanjian tidak diindahkan pemilik, kedepannya kita akan tindak tegas,”janjinya.
Juga dikatakan Ketua DPRD Rohul, Nasrul Hadi ST MT di gedung DPRD, sampai saat ini pihaknya juga belum menerima laporan baik dari LAMR Rohul maupun dari masyarakat Mahato, terkait adanya perambahan rawa seribu . Walau demikian, dirinya mengetahuinya dari berbagai media.
“Bila ada laporan dari warga terkait adanya perambahan di rawa seribu Mahato, kedepannya kita akan melakukan koordinasi dengan Polres Rohul agar proses hukumnya bisa ditindaklanjuti,”kata Nasrul. (Hendra)