Kemendagri Serasikan Program Kependudukan Dengan Diskubcapil Rohul
Portalriau.com –(Rokan Hulu)-Kemendagri RI sosialisasikan sistem kependudukan dan kebijakan barunya kepada pemerintah kabupaten Rokan Hulu, Rabu (15/5/13). Sosialisasi tersebut sebagai upaya menserasikan data penduduk daerah dengan nasional. Upaya penertiban sistem kependudukan, Pemkab Rohul gelar rapat fasilitasi pelaksanaan penyerasian kebijakan kependudukan bekerja sama Kemendagri RI, dihadiri Direktorat Jenderal Kependudukan dan pencatatan sipil,
Amin Bhakti Pulungan.Rapat fasilitasi di hotel Sapadia Pasirpangaraian tajaan Dinas kependudukan dan catatan sipil Rohul dihadiri seluruh UPTD kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Rohul, turut dihadiri seluruh UPTD Dukcapil Rohul dari 16 kecamatan. Pada sambutannya. Wakil Bupati Rohul, Hafith Syukri mengatakan, rapat fasilitasi pelaksanaan penyerasian kebijakan kependudukan digelar karena ada kebijakan pemerintah pusat yang baru terhadap penertiban kependudukan. Dalam implementasinya, harus ada kesamaan pandangan upaya men-serasikan data.
Menurutnya, kependudukan di Rohul dinilai belum ideal dan sesuai harapan, selain ditemukan data penduduk ganda, ada juga sebagian masyarakat yang mengaku belum terdata dan memiliki KTP. Sebab itu, masyarakat diminta untuk segera melapor, termasuk melaporkan seluruh anggota keluarga agar didata Negara. Sosialisasi tersebut dinilai Wabup Hafith Syukri mengaku, jumlah penduduk Rohul yang awalnya 486 ribu lebih, kini meningkat signifikan menjadi 601 ribu jiwa lebih. Angka tersebut menurutnya bertambah sekitar 20 persen atau 115 ribu jiwa.
Sesuai perekaman data e-KTP, sekitar 115 ribu jiwa atau sekitar 20 persen, jumlah penduduk Rohul bertambah, hal ini yang sering menjadi kendala berbagai program yang telah di terapkan pemerintah, seperti program swasembada pangan, pendidikan, kesehatan, dan program pelayanan. Pemkab Rohul tidak berupaya untuk memproteksi terhadap warga pendatang baru, tapi akan membuat kebijakan untuk mengendalikan jumlah penduduk sehingga seluruh program pemerintah berjalan sesuai target penduduk.
Agar pendatang tidak semakin banyak dan mengacaukan data kependudukan, seluruh perusahaan diminta Wabup Rohul lebih mengutamakan tenaga kerja tempatan (lokal), bukan dari luar daerah yang sifatnya musiman. Sementara, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI, Amin Bhakti Pulungan, mengatakan, kedatangannya ke Rohul masih terkait sosialisasi surat edaran larangan memperbanyak fotocopy e-KTP bagi instansi.
Masalah pengurusan akte kelahiran diatas satu tahun, serta beberapa tahapan yang mendukung pemilu agar warga Rohul yang belum mengikuti perekaman e-KTP untuk segera mengikuti proses perekaman data, juga menjadi tiga agenda kemendagri sambangi kabupaten Rohul. Untuk fotocopy e-KTP menurutnya tidak ada larangan bagi masyarakat, tapi bagi instansi pelayanan diharuskan menggunakan card reader, sehingga data pemilik sudah lengkap dalam chip e-KTP.
Soal pelimpahan pengurusan akte kelahiran diatas satu tahun dari Pengadilan Negeri (PN) ke Disdukcapil, menurutnya menjadi masalah serius bagi kepala Dinas, sebab masih banyak masyarakat yang tidak memiliki data identitas diri termasuk kartu keluarga (KK). (adv/hms/red).