Kepengurusan IAKMI Rohul Sudah Terbentuk
Portalriau.com - PASIR PANGARAIAN - Kepengurusan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) saat ini sudah terbentuk, nantinya organisasi profesi tersebut sebagai membantu pemerintah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
IAKMI Rohul kedepannya, juga siap dukung program pemerintah pusat, termasuk program pemerintah daerah dalam bidang kesehatan. Dimana kepengurusan IAKMI Rohul yang sudah terbentuk baru-baru terpilih sebagai ketua, H. Hasbikar SKM, Wakil Ketua Abu Syofyan SKM,MKL, dan Sekretaris Untung SKM.
“Pelantikan pengurus dijadwalkan, Januari 2015 mendatang. Kita masih menunggu konfirmasi dari Ketua IAKMI Propinsi Riau,”terang Wakil Ketua IAKMI Rohul Abu Syofyan, Selasa (17/12/2014).
Abu juga menerangkan, bahwa IAKMI sebagai organisasi profesi yang bergerak di bidang Kesehatan Masyarakat, dan sudah berdiri 22 Februari 1971 lalu. Dimana organisasi tersebut, juga menjadi anggota organisasi Internasional bergerak di bidang Kesehatan Masyarakat dan Kependudukan, yaitu World Federation of Public Health Association (WFPHA), berkedudukan di Washington DC, USA dan Switzerland Geneva.
Untuk visi IAKMI Rohul sendiri diakui Abu Syofyan, sama dengan visi IAKMI pusat, menuju profesionalisme bertaraf global. Maksud dan tujuan berdirinya IAKMI Rohul, seperti turut dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang Kesehatan Masyarakat, juga nantinya ikut tingkatkan derajat Kesehatan Masyarakat.
Selain itu, juga untuk melindungi kepentingan Anggota IAKMI dan memberi peran aktif untuk meningkat peranan anggota, serta membantu pemerintah dalam program pembangunan nasional. Terlepas dari itu, IAKMI Rohul mengatakan, agar seluruh Sarjana Kesehatan Masyarakat untuk segera mengurus STR (Surat Tanda Registrasi) dari Pemerintah Pusat, terutama sarjana lulusan sebelum 15 November 2014.
Untuk pengurusan STR, paling lambat 24 Desember 2014 dengan persyaratan, foto copy ijazah SKM (legalisir) rangkap 2, pas foto ukuran 4 X 6 latar belakang merah sebanyak 4 lembar, foto copy Kartu Anggota masih aktif, foto copy KTP 1 lembar, Surat Izin Kerja (bila ada) dan persyaratan lainnya lagi.
Bahkan dikatakan Abu Syofyan, bagi anggota yang belum jelas untuk bertanya, nantinya langsung ke Sekretariat IAKMI Kabupaten Rohul atau menghubungi 08127648082, 085265615631, dan 08127554002. (MPR)