Kesbangpol Rohul Sosialisasikan UU 17 Tahun 2013 Tentang Orkesmas
Portalriau.com - (ROKAN HULU) -Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rohul, Selasa (12/11/2013), sosialisasikan Undang-undang (UU) nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasayarakatan (Orkesmas) di Hotel Glora Bhakti Pasir Pangaraian. Kegiatan, dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan Drs H.M Munif M.Si, dihadiri Dirjen Kesbangpol Kementrian Dalam Negeri, Erni Yulistia Ningsih, Sekretaris Kesbang Rohul, Armansyah, juga dihadiri Para Kasubag, kabid, serta 100 perwakilan Orkesmas seperti LSM, OKP, Ormas dan lainnya.
Pemaparan Munif, kehadiran Orkesmas sudah ada sebelum kemerdekaan dan organisasi ini sebagai pelopor kemerdekaan RI. Pada perkembangannya di Orde baru (Orba) keberadaan Orkesmas sempat dibatasi oleh pemerintahaan jaman itu dan setelah munculnya UU nomor 8 tahun 1985 mulai keberedaan Orkesmas diakui dan ditata kembali. Juga disampaikan Munif, di era reformasi, Orkesmas berperan aktif mengawal reformasi maka pemerintah ingin melakukan penataan kembali terhadap Orkesmas agar tidak disusupi organiasi ilegal atau aliran dan paham sesat, maupun organsasi terlarang, bertentangan dengan UUD 45 dan Pancasila.
"Sosialisasi itu tentang Orkesmas, maka Orkesmas akan tertata dengan baik khususnya di Rohul, UU tersebut, bukan untuk mengkibiri atau kerdilkan Orkesmas," kata Munif. Sementara itu, salah soerang peserta Orkesmas LSM Forum 16 Rohul, LE Sihotang menyikapi sosialiasi UU 17 tahun 2013 mengatakan, kegiatan dilaksanakan Kesbangpol cukup bagus, namun, kurang memahami tujuan kegiatan, karena seharusnya pembinaan dilakukan pemerintah seperti halnya di kabupaten/kota lainnya.
Harap LE Sihotang, didampingi rekan-rekan LSM lainnya, LSM Forum 16, LSM pertama di Rohul saya dirikan, namun selama ini belum pernah dilakukan pembinaan dari Pemarintah daerah, adanya sosialiasi ini, ke depan ada pembinaan dari Kesbang Rohul (Pemerintah) sehingga keberadaan Orkesmas dapat lebih berdaya dalam memberikan kontribusi khususunya kemandirian Orkesmas itu sendiri.Bahkan dari informasi pihak Badan Kesbang Rohul, tercatat sudah berdiri 102 Orkesmas, terdiri dari LSM, OKP juga Ormas, dan angka itu baru, tercatat resmi, sedangkan Orkesmas yang tidak tercatat capai 200 lembaga. (adv/hms/red)