Ketua PPR Tunding DPRD Bengkalis Alihkan Bantuan Lokal Jauh Dari Kesumbu Ampai
Portalriau.com - DURI - Anggota DPRD Komisi IV Kabupaten Bengkalis, H Jasmi membantah danya dugaan Pengalihan Bantuan Anggaran pembangunan Sekolah Lokal Jauh.
Menurut H Jasmi saat diminta keterangannya, terkait putusan tentang bantuan sekolah terletak di bagian Banggar (Bagian Anggaran). Adanya pemangkasan anggaran APBD 2016, maka akan ada yang didahulukan. " bukan ada pengalihan semua tergantung Anggaran yang tersedia untuk tahun ini," terang H Jasmi.
Lanjutnya, hal ini telah disampaikan pada Sekretaris Disdik Kabupaten Supardi, dari informasinya bantuan pembangunan sekolah di Desa Kesumbu Ampai, telah disampaikan pada Disdik Provinsi Riau. Dalam perjalanan usulan pihak Desa Kesumbu Ampai kurang komunikasi, " jangan disalahkan Dewan yang ada, sudah diperjuangkan walau kurang komunikasi tetapi keputusan tetap keputusa Bagian Anggaran (Banggar)," jelas H Jasmi yang mengaku tidak diposisi Banggar.
Permasalahan ini terkait adanya usulan Bantuan pengadaan Sekolah Lokal Jauh. Pengusulan Sekolah Lokal Jauh untuk SMPN 12, diusulkan di Jalan Sukajadi Desa Kesumbu Ampai.
Hal ini telah diusulkan sejak 3 tahun lalu, mengingat murid yang berasal dari Desa Kesumbu Ampai selama ini bersekolah di SMPN 12 Desa Bumbung berjarak lebih kurang 5 KM. Dan untuk Desa Kesumbu Ampai sampai saat ini belum ada Sekolah SMPN.
Seiring waktu berjalan Sekolah SMPN 07 di Desa Boncah Mahang menerima bantuan pembangunan Gedung Sekolah Lokal Jauh sebesar Rp 1,7 M, yang akan dibangun di Sp.Puncak KM 3, Desa Boncah Mahang.
Sebagai informasi Desa Boncah Mahang merupakan desa baru hasil pemekaran dari Desa Sebangar. Dan letak Sekolah Lokal Jauh berjarak lebih kurang 1 KM dari sekolah induk SMPN 07.
Ketua PPR Kabupaten Bengkalis, Andika Sakai mengatakan, sesuai hasil Musrenbang di Kecamatan Mandau, bahwa usulan Sekolah Lokal Jauh untuk Desa Kesumbu Ampai merupakan Usulan Skala Proritas.
Dan ini sudah berulang kali masuk Musrenbang Kecamatan yang didengarkan para Upi Kecamatan maupun Anggota DPRD yang hadir.
" ini usulan proritas yang telah lama di dambakan Masyarakat Desa Kesumbu Ampai, terutama anak yang jauh bersekolah," sebut Andika Sakai.( Selasa,28/07)
Lanjut Andika Sakai, usulan ini telah dilengkapi surat Rekom UPTD Pendidikan Mandau yang disampaikan pada saat Musrenbang Kecamatan. Berdasarkan usulan berstatus Skala Proritas, panitia sudah dibentuk dan juga lahan sudah disiapkan.
"Namun hal ini mesti ditelan pahit, bahwa skala proritas seakan tidak berlaku di Legislatif, diduga ada trek permainan didalam mengambil keputusan.
Desa Kesumbu Ampai merupakan Desa induk, namun belum memiliki sekolah negeri tingkat SMP," tutur Andika.
Masyarakat Desa Kesumbu Ampai bersama PPR (Perhimpunan Pemuda Riau ) Kab.Bengkalis bertekad memperjuangkan hal ini.
Anggota DPRD Dapil Mandau B, khususnya Bagian Pendidikan dan juga Dinas Pendidikan Kab.Bengkalis kurang memahami usulan Skala Proritas.
" mereka tidak paham mana yang sudah lama diusulkan mana yang masih baru, dan berharap hal ini mesti ditijau ulang" jelasnya. Ditegaskannya, PPR bersama warga Kesumbu Ampai bertekad dalam waktu dekat, akan lakukan protes dan menduduki Gedung DPRD Bengkalis,
" bila hal ini tidak ada solusi bersama Masyarakat Kesumbu Ampai akan melakukan aksi protes, bila penting tinjau ulang atau tunda pencairan Anggaran Sekolah Lokal Jauh yang ada di Desa Boncah Mahang," singkatnya.
Saat hendak dipertanyakan hal ini pada Ketua Komisi IV Abi Bahrum maupun Sekretaris Disdik Kab.Bengkalis Supardi, sampai saat ini belum dapat dihubungi. Menurut keterangan Ketua Komisi IV sedang berada dinas luar ke Jakarta. ( DPR/rat )