KPAID Sosialisasi UU Perlindungan Anak di Tambusai Utara
Portalriau.com-Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAIRokan Hulu (Rohul), Kamis, (26/9) melaksanakan sosialisasi Undang-Undangan (UUD) Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di Kecamatan Tambusai Utar dipusatkan di aula Kantor Desa Bangun Jaya. Peserta sosialisasi, terdiri dari para kepala desa beserta perangkat, Ketua BPD dan Anggota, Organisasi Wanita, Organisasi Masyarakat, Tokoh Masyarakat, Kepala SLTA dan siswa se Kecamatan Tambusai Utara dan dihadiri seluruh Anggota KPAID Rohul .Dalam acara sosialisasi Perlindungan Anak yang kedua kalinya ditaj KPAID Rohul itu, menghadirkan nara sumber dari Polsek Tambusai Utara dan Anggota KPAID Rohul, Camat Tambusai Utara Zaimar, diwakili Kades Bangun Jaya Jambari menyebutkan, Pemerintah Kecamatan Tambusai Utara dan khusunya Pemerintah Desa Bangun Jaya menyambut baik dilaksanakannya kegiatan sosialisasi UU Nomor 23 tahun 2002.
Apalagi, Desa Bangun Jaya dijadikan sebagai tuan rumah untuk pelaksanaan Sosialisasi Undang-undangan Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan harapan dari sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada seluruh lapisan masyarakat tentang pentingnya penyelenggaraan perlindungan anak di Tambusai Utara. Kehadiran KPAID Kabupaten Rokan Hulu dalam rangka sosialisasi ini mendapat tanggapan positif dari seluruh lapisan masyarakat, hal itu dapat dilihat dari proses diskusi dan Tanya jawab yang berlangsung.
"Kami sangat puas dengan sosialisasi ini dan berharap adanya output, yata di tengah masyarakat demi kepentingan terbaik bagi masa epan anak Indosesia khususnya di Kabupaten Rokan Hulu," sebutnya. Ketua Panitia pelaksana Sosialisasi Yurnalis, MA menjelaskan, acara ini merupakan program kerja KPAID Kabupaten Rohul, berharap kepada seluruh perseta dapat mengikuti acara ini dari awal sampai akhir sehingga acara ini betul-betul memberikan konstribusi nyata dan realistis kepada seluruh masyarakat dalam memahami perlindungan anak menjadi tanggungjawab bersama. KPAID ROhul telah melaksanakan sosialisasi di lima kecamatan.Kedepan pelaksanaan sosialisasi dilaksanakan di 11 kecamatan lainnya di Rohul, Yurnalis mengucapkan terima kasih pada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Rohul drs H Achmad MSi, komit dalam memperhatikan masalah perlindungan anak.(red)